Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan Pelanggaran HAM di AS: Ada 654 penembakan massal Selama 2023

Laporan Pelanggaran HAM di AS: Ada 654 penembakan massal Selama 2023 Kredit Foto: Reuters/Jeenah Moon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Informasi Dewan Negara Bagian Republik Rakyat China pada hari Rabu lalu merilis laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Amerika Serikat pada tahun 2023. 

Laporan tersebut menyimpulkan bahwa situasi hak asasi manusia di Amerika Serikat terus memburuk pada tahun 2023. Di Amerika Serikat, hak asasi manusia menjadi semakin terpolarisasi. Meskipun kelompok minoritas yang berkuasa memegang dominasi politik, ekonomi, dan sosial, mayoritas masyarakat semakin terpinggirkan, hak-hak dasar dan kebebasan mereka diabaikan.

Salah satunya adalah kekerasan bersenjata meluas, sementara kebijakan pengendalian pemerintah tidak efektif. Setidaknya terdapat 654 penembakan massal di Amerika Serikat pada tahun 2023. Sekitar 43.000 orang terbunuh akibat kekerasan senjata pada tahun 2023, dengan rata-rata 117 kematian per hari. Didorong oleh polarisasi partisan dan kelompok kepentingan, semakin banyak pemerintah negara bagian yang mengambil inisiatif untuk mendorong undang-undang yang memperluas hak penduduk untuk memiliki dan menggunakan senjata. Pada tahun 2023, hanya 27 negara bagian tidak mewajibkan izin untuk membawa pistol.

Baca Juga: Gagalkan Upaya Palestina, Fadli Zon Kecam Veto Amerika Serikat

Disebutkan juga, semakin banyak negara bagian yang mengeluarkan undang-undang yang melarang sekolah negeri menggunakan materi dan buku pendidikan yang membahas topik tertentu seperti ras, sejarah, dan gender. Jumlah dosen yang dihukum atau dipecat karena berbicara dan berekspresi di kampus-kampus AS telah mencapai angka tertinggi dalam 20 tahun terakhir.

Korban meninggal akibat kebrutalan polisi mencapai rekor tertinggi, sehingga sistem akuntabilitas penegakan hukum hampir tidak ada.  Kebrutalan polisi terus berlanjut dan setidaknya 1.247 kematian disebabkan oleh kekerasan polisi, rata-rata sekitar tiga orang dibunuh oleh petugas setiap hari.

Departemen dalam negeri seringkali lebih tertarik untuk membebaskan koleganya dari tuduhan daripada menyelidiki pelanggaran, sehingga menyulitkan polisi untuk dimintai pertanggungjawaban, dan lebih dari separuh pembunuhan yang dilakukan polisi secara keliru diberi label sebagai "pembunuhan umum atau bunuh diri" dalam database statistik kematian resmi CDC.

Permasalahan utama mengenai penahanan massal dan kerja paksa menjadikan negara ini sebagai "negara penjara". Amerika Serikat adalah rumah bagi 5 persen populasi dunia, namun juga menampung 25 persen tahanan dunia, sehingga menjadikannya negara dengan tingkat pemenjaraan tertinggi dan jumlah orang yang dipenjara terbesar secara global. Penjara memaksa narapidana untuk bekerja dengan upah rendah atau tanpa bayaran, tanpa tunjangan, sambil menghasilkan barang dan jasa senilai miliaran dolar setiap tahunnya.

Lebih jauh, laporan ini juga mengungkapkan bahwa etnis minoritas di Amerika Serikat menghadapi diskriminasi rasial yang sistematis, seiring dengan masih adanya penyakit kronis rasisme. 

Orang Amerika keturunan Afrika tiga kali lebih mungkin dibunuh oleh polisi dibandingkan orang kulit putih, dan 4,5 kali lebih mungkin dipenjara. Hampir tiga perempat warga Amerika keturunan China pernah mengalami diskriminasi rasial dalam satu tahun terakhir, dan 55 persen khawatir bahwa kejahatan rasial atau pelecehan akan membahayakan keselamatan pribadi mereka. 

Penduduk asli Amerika terus-menerus hidup dalam penindasan budaya, dengan keyakinan agama dan praktik tradisional mereka yang dikekang dengan kejam. Ideologi rasis menyebar dengan ganas di Amerika Serikat dan menyebar ke seluruh negara bagian.

Meningkatnya kesenjangan ekonomi dan sosial membuat kehidupan masyarakat miskin semakin sulit. Amerika Serikat menolak meratifikasi Kovenan (Hukum) Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Kesenjangan kekayaan telah mencapai rekor tertinggi sejak Depresi Besar tahun 1929 yang dirancang secara sistematis untuk mengeksploitasi masyarakat miskin, mensubsidi masyarakat kaya, dan memisahkan kelas-kelas. 

“Pekerja miskin” yang terjebak dalam kemiskinan struktural tidak mempunyai kesempatan yang sama dan sulit untuk naik ke tingkat yang lebih tinggi. Jumlah tunawisma di Amerika Serikat melebihi 650.000, yang merupakan angka tertinggi sejak pelaporan dimulai pada tahun 2007. Penyalahgunaan obat-obatan dan obat-obatan terus merajalela. Tingkat bunuh diri pun terus meningkat.

Selanjutnya, jumlah orang yang meninggal akibat kehamilan di Amerika meningkat lebih dari dua kali lipat dalam 20 tahun terakhir. Lebih dari 2,2 juta wanita usia subur di AS tidak memiliki akses terhadap perawatan obstetri. Setidaknya 21 negara bagian di Amerika Serikat melarang atau sangat membatasi aborsi, dimana sebagian besar aborsi yang aman tidak tersedia.

Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, Wapres Harap China Ikut Redam Konflik Israel - Iran

Diskriminasi kehamilan juga tersebar luas, dan memaksa hampir 54.000 perempuan di Amerika Serikat meninggalkan pekerjaan mereka setiap tahun. Jutaan anak telah dikecualikan dari program asuransi kesehatan Medicaid pemerintah federal. Ribuan anak asuh hilang setiap tahunnya. Audit menemukan bahwa lembaga-lembaga negara gagal melaporkan sekitar 34.800 kasus hilangnya anak asuh di 46 negara bagian.

Setelah serangan 9/11, Amerika Serikat melakukan operasi “kontra-terorisme” di luar negeri, aksi tersebut memicu korban tewas sebanyak 4,5 hingga 4,7 juta jiwa. Militer AS melanggar kedaulatan dan hak asasi manusia negara lain melalui program "pasukan proksi" dan terus memberikan senjata ke zona konflik, sehingga mengakibatkan banyak korban sipil. 

Penjara Guantanamo yang terkenal melanggar hak asasi manusia masih beroperasi. Penggunaan sanksi sepihak yang berkepanjangan dan tanpa pandang bulu telah menimbulkan konsekuensi kemanusiaan yang serius. Amerika Serikat telah menggunakan lebih banyak sanksi dibandingkan negara lain di dunia.

Di Amerika Serikat, hak asasi manusia pada dasarnya adalah hak istimewa yang hanya dinikmati oleh segelintir orang. Berbagai permasalahan hak asasi manusia di negara ini secara serius mengancam dan menghambat perkembangan yang sehat dari perjuangan hak asasi manusia dunia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: