Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM mengatakan bahwa pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) ke dalam kerangka regulasi nasional merupakan tonggak penting dalam perlindungan dan penghormatan HAM pada sektor bisnis di Indonesia.
“Stranas BHAM ini bertujuan untuk mendorong terciptanya praktik bisnis yang ramah HAM dan mengedepankan prinsip-prinsip nondiskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan,” kata Dhahana saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) di Jakarta, Rabu, (31/7/2024)
Selain itu, Stranas BHAM ini juga memuat tiga strategi utama antara lain peningkatan pemahaman dan kapasitas, pengembangan regulasi dan kebijakan, serta penguatan mekanisme pemulihan bagi korban.
“Stranas BHAM merupakan dokumen yang bersifat holistik dan komprehensif, tidak hanya fokus pada aspek perlindungan HAM tetapi juga mencakup aspek pembangunan ekonomi, lingkungan, dan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Penerapan HAM dalam dunia bisnis, kata dia, akan berdampak positif bagi dunia usaha di tanah air.
Pasalnya, dia mengamati jika perkembangan pasar global ke depannya akan semakin mendesak negara-negara lain untuk menerapkan HAM dan tata kelola bisnis.
Baca Juga: Fadel Muhammad Ungkap 3 Faktor Karyawan Betah di Perusahaan, Sebanyak 42% Ingin Kejelasan Karir
Dia mencontokan Eeuropean Union Deforestation Regulation (EUDR) yang menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam mengekspor sawit ke Eropa.
“Karena itu, kami meyakini bahwa penerapan bisnis dan HAM yang kita dorong melalui Stranas BHAM ini sejatinya tidak memberatkan dunia usaha tetapi justru sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk produk kita di pasar global,” jelas Dhahana.
Lebih lanjut, dalam mendorong implementasi Stranas BHAM, Dhahana menjelaskan tugas penting GTN BHAM. Dia mengungkapkan jika GTN BHAM mempunyai tugas penting mulai dari koordinasi dan penyelarasan pelaksanaan Stranas BHAM di level nasional dan daerah, pengusulan rancangan Aksi Bisnis dan HAM hingga pemantauan serra evaluasi pelaksanaannya.
“Pada tahun ini, pelaksanaan Aksi Bisnis dan HAM tidak hanya kepada Menteri, namun juga akan akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” ucapnya.
Baca Juga: Padahal Kunci Atasi Krisis Pangan, Penerapan Benih Hasil Rekayasa Genetik Masih Terhambat Regulasi
Dalam kesempatan tersebut, dia juga memaparkan pengembangan Aplikasi Penilaian Resiko Hak Asasi Manusia (PRISMA). Aplikasi tersebut dirancang guna membantu perusahaan dalam mengidentifikasi risiko dampak hak asasi manusia dalam aktivitas bisnis.
“Saat ini, 238 perusahaan telah memiliki akun PRISMA, dengan 31 di antaranya telah mencapai kategori hijau,” tambah Dhahana.
Oleh sebab itu, dia mengajak jajaran anggota GTN BHAM agar berkomitmen dalam pelaporan Aksi Aksi Bisnis dan HAM serta mendorong dunia usaha untuk melakukan self-assesement melalui aplikasi PRISMA.
“Mari kita berupaya untuk mencapai target capaian yang telah ditetapkan di dalam Stranas BHAM dan mewujudkan Iklim bisnis di Indonesia yang lebih berperspektif HAM,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement