Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AHY: 11 Kabupaten/Kota Jabar Sudah Punya Layanan Sertipikat Elektronik

AHY: 11 Kabupaten/Kota Jabar Sudah Punya Layanan Sertipikat Elektronik Kredit Foto: Pemprov Jabar
Warta Ekonomi, Bandung -

Saat ini sudah ada 11 kantor pertanahan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jawab Barat (Jabar) yang bisa melayani sertipikat elektronik. 11 Kantor Pertanahan tersebut, yakni di Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cirebon, Banjar, Bogor, Tasikmalaya, serta Kabupaten Karawang dan Bekasi. 

"Ini penting karena kita berharap dengan semakin masifnya pelayanan elektronik di berbagai kota kabupaten, apalagi di Jawa Barat merupakan provinsi yang jumlah penduduk paling besar di Indonesia dan punya 27 kabupaten/kota," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada wartawan di Bandung, Minggu malam (9/6/2024).

Baca Juga: Paparkan Pentingnya WWF, AHY Ajak Kolaborasi untuk Antisipasi Kelangkaan Air Bersih

Melalui digitalisasi ini diharapkan semakin baik layanan birokrasi, khususnya terkait pertanahan. 

"Tentunya kita harus semakin responsif melayani masyarakat dalam berbagai urusan administrasi pertanahan dan kita sudah melakukan alih media, transformasi digital sehingga dokumen sertipikat tanah menjadi semakin aman karena sudah masuk database," jelasnya.

AHY juga berharap kantor- kantor BPN dimana pun berada semakin profesional melayani masyarakat dan humanis. 

"Sehingga tidak perlu khawatir, kalau misalnya terjadi bencana alam, kehilangan hingga duplikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, termasuk mafia tanah," sambungnya.

Adapun, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyambut baik inisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional terkait dengan Peluncuran Implementasi Sertipikat Elektronik serta Penyerahan Sertipikat Elektronik Aset Pemerintah, Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) dan Perorangan di Wilayah Provinsi Jabar. 

Bey mengatakan, dengan adanya sertipikat elektronik memastikan hadirnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat. 

Selanjutnya, sertipikat elektronik juga diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kehilangan, kerusakan hingga duplikasi oleh pihak tak bertanggung jawab. 

"Saya yakin membawa dampak positif bagi kita semua, khususnya kami di Jawa Barat. Terima kasih Pak (Menteri ATR/Kepala BPN) karena Gedung Sate sudah bersertipikat elektronik," ujarnya.

Dia menyebutkan  bahwa Pemda Provinsi Jabar siap mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan dan menyukseskan program Kementerian ATR/BPN. 

"Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi sertipikat elektronik ini," katanya.

Baca Juga: Terungkap, Strategi Nasdem Menangkan Ilham Habibie di Pilgub Jabar 2024

"Tentunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: