PSN PIK 2 Dikritik Tajam, Korban Penggusuran Disebut Sampai 'Transaksi' di Kantor Polisi
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, mengkritik keras pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ia mengungkapkan bagaimana proyek tersebut telah membeli tanah masyarakat yang berada dalam kawasan pembangunan dengan harga yang sangat murah, jauh di bawah ekspektasi.
Baca Juga: Usai Periksa Hasto, KPK Optimistis Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu
"Ketemu masyarakat korban penggusuran PSN PIK-2, tidak sedikit mereka melakukan 'transaksi' penggusuran di Kantor Polisi," ungkap Said Didu, dilansir dari media sosial X, Kamis (13/06/2024).
Ia menyebutkan bahwa kompensasi terhadap masyarakat atas tanah mereka semakin berkurang seiring berjalannya pembangunan dari PIK-2.
"Sekarang harga makin ditekan - dulu masih ada yang dapat ganti rugi sekitar Rp200-400 ribu/m². Setelah tanah mereka terkurung, ganti rugi diturunkan kurang dari Rp100 ribu. Jahat!" tegasnya.
Adapun PIK-2 masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) karena dianggap dapat menjadi destinasi strategis yang menarik kunjungan wisata dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan PIK 2 Tropical Concept memiliki lahan seluas lebih dari 1.000 hektare yang telah dikembangkan untuk ekowisata hingga wisata kuliner. Proyek ini juga menargetkan 20.000 kunjungan wisatawan dan penciptaan 10 juta lapangan kerja baru.
PIK 2 juga direncanakan akan memiliki salah satu masjid terbesar untuk menambah fasilitas pengunjung. Selain itu, ada juga rencana pengembangan sport tourism, termasuk sirkuit Formula 1 (F1).
Baca Juga: Mulyanto Sindir Pembelaan Bahlil Soal Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan: Ada-ada Saja!
"Ini sebuah upaya yang sangat luar biasa oleh pengembang, dan mereka telah membangun infrastrukturnya sendiri. Makanya pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi," jelas Sandiaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement