Janggalnya Progres Kasus Harun Masiku Sampai Buat Terbelalak Mantan Penyidik KPK
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengkritik langkah mengumumkan terdeteksinya lokasi buronan Harun Masiku. Yudi menilai pengumuman ini merupakan blunder yang bisa memicu buronan tersebut hilang kembali dari radar yang dimiliki oleh KPK.
"Baru dibela, eh udah balik setelan pabrik aja nih KPK. Masa ngejar buronan diumumin sih seminggu lagi ketangkap karena sudah dideteksi," ungkap Yudi dalam sebuah unggahan di media sosialnya, dilansir pada Kamis (13/06/2024).
Baca Juga: KPK Umbar Soal Lokasi, Dorong Harun Masiku Kabur Lagi?
Ia khawatir jika informasi tersebut sampai ke Harun. Menurutnya hal ini bisa membuat kasus tersebut semakin panjang bahkan tidak terungkap.
"Kan aneh ya tweeps. Blunder malah kalau Harun Masiku baca berita, bisa kabur lagi dia cari lokasi sembunyi lain," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Marwata menyatakan harapannya agar buronan tersebut dapat segera ditangkap dalam waktu satu minggu
"Saya pikir sudah, penyidik [tahu posisi Harun Masiku]. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," ujar Marwata.
Harun Masiku telah menjadi buronan selama lebih dari empat tahun sejak kasus dugaan suap yang melibatkannya mencuat. KPK baru-baru ini mengumuman telah mendeteksi lokasi sosok tersebut dan hal ini sempat memunculkan harapan akan penangkapan segera, namun hal tersebut juga memunculkan adanya kekhawatiran bahwa langkah tersebut justru kontraproduktif.
Baca Juga: Usai Periksa Hasto, KPK Optimistis Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu
Kritik terhadap pengumuman lokasi ini menambah kompleksitas dalam upaya penangkapan dan menyoroti tantangan yang dihadapi oleh lembaga antirasuah dalam menangani buronan kelas kakap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement