Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Untuk diketahui, Ahok sempat dianggap dekat dengan PSI karena pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta, partai yang kini dipimpin Kaesang Pangarep itu mengusung pasangan Basuki-Djarot Saiful Hidayat.
Informasi tambahan, Ahok divonis 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017 setelah terbukti melakukan tindak pidana Pasal 156a huruf a KUHP yakin secara sengaja melakukan perbuatan permusahan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya