Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Bisa Usung Ahok di Pilkada DKI Jakarta dengan Syarat Ini

PDIP Bisa Usung Ahok di Pilkada DKI Jakarta dengan Syarat Ini Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Refly Harun menilai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa mengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur (cagub) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 dengan syarat Anies Baswedan tidak maju.

Namun meskipun demikian, Ahok akan menjadi beban bagi PDIP di Pilkada DKI Jakarta, sehingga pilihan aman adalah dengan mengusung Anies Baswedan jika Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak mundur.

Baca Juga: Pilkada DKI Jakarta 2017 Bakal Terulang Jika Anies, Ahok, dan Kaesang Maju di 2024

"Kalau PKB tidak mundur saya kira PDIP barangkali mau juga mengusung Anies Baswedan, karena PDIP tidak punya jagoan sendiri, kalau dia mau mengusung Ahok dengan syarat Anies tidak maju, tapi Ahok akan menjadi liability juga di Jakarta ini," ungkapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (25/6).

Diketahui, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta resmi mengumumkan Anies Baswedan sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024 pada November nanti.

Ketua DPW PKB Jakarta, Hasbiallah Ilyas menyebut pencalonan Anies Baswedan dilakukan setelah mendengar aspirasi dari tingkat ranting hingga DPC sampai DPW di DKI Jakarta.

“PKB DKI Jakarta memutuskan dengan membaca Bismillahirohmanirrohim, yaitu PKB DKI Jakarta memutuskan Anies Baswedan menjadi calon tunggal untuk mencalonkan di 2024-2029 Pilkada,” kata Hasbiallah, saat di kantor DPW PKB, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2024), dikutip dari Suara.com.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: