Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Sudah Menjadi Kartu Mati

Anies Baswedan Sudah Menjadi Kartu Mati Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kader Partai Demokrat, Eko Jhones mengungkapkan bahwa calon presiden (capres) nomor urut satu dari pemilihan presiden (Pilpres) 2024 Anies Baswedan sudah menjadi kartu mati, sehingga tidak bisa memenangkan kompetisi apapun.

Karenanya Eko menilai Anies Baswedan hanya berhalusinasi bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Presiden terpilih Prabowo Subianto di Pilpres 2029 dan diberi restu untuk maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Juga: Hensat Sarankan Anies Tidak Maju Pilpres 2029 Jika Jadi Gubernur DKI Lagi, Kenapa?

"Halusinasi wan Abud aja… Anies Baswedan itu udah jadi kartu mati mau di Pilpres, Pilgub, Pilwalkot, bahkan nyalon RT pun akan kalah kok," ungkapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Kamis (4/7).

Sebelumnya, Pengamat politik Hendri Satrio menilai Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa memberikan restu kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) di  pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta Jakarta 2024.

Pria yang akrab disapa Hensat itu merasa meskipun kemungkinannya kecil, syarat Prabowo Subianto memberikan restu yaitu Anies Baswedan bersedia menjadi calon wakil presidennya untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2029.

"Kalau Pak Prabowo yang memberikan restu, Pak Prabowo siap enggak menghadapi Anies nanti di 2029, kecuali memang ini berandai-andai ya Pak Prabowo bilang dari awal 'Mas Anies, Mas Anies ini saya berikan restu untuk maju  Jakarta tapi nanti jadi wakil saya ya, karena saya dengar misalnya mas Gibran akan bersama dengan tokoh lain' nah itu mungkin tuh Pak Prabowo, tapi kan kelihatannya kecil deh ya ada perbincangan seperti itu," ungkapnya, dikutip dari YouTube METRO TV, Selasa (2/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: