Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Per Mei 2024, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.120,57 Triliun

Per Mei 2024, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.120,57 Triliun Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi di Indonesia per Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun atau naik 1,30% secara year on year (YoY). Jumlah aset asuransi meningkat dari tahun sebelumnya yaitu Rp1.106,23 triliun.

“Untuk asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa yakni sebesar Rp53,72 triliun atau 73,08% dari total premi asuransi jiwa sebesar Rp73,51 triliun per Mei 2024. Sampai dengan akhir Mei 2024, premi dari produk proteksi tumbuh sebesar 12,62% YoY,” kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juni 2024.

Untuk asuransi komersil, total aset mencapai Rp900,99 triliun dan mengalami kenaikan sebesar 2,10%, “Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp900,99 triliun atau naik 2,10 persen yoy,” jelasnya. 

Baca Juga: Premi Asuransi Unit Link Terjun Bebas Hingga 18,23%, Begini Penjelasan OJK

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp137,40 triliun, atau naik 8,59 persen yoy. Peningkatan aset dalam asuransi komersil terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,23 persen yoy dengan nilai sebesar Rp73,51 triliun.

“Yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,23 persen yoy dengan nilai sebesar Rp73,51 triliun,” urainya.

Ogi menambahkan untuk premi asuransi umum dan reasuransi sebanyak Rp63,98 triliun dan tumbuh menjadi 16,94% yoy, “premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,94 persen yoy dengan nilai sebesar Rp63,89 triliun” jelasnya.

Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan), serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,58 triliun atau terkontraksi 1,86 persen yoy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: