Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, mengaku jika pihaknya, khususnya para petani sawit, terkejut dengan rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menambah tugas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan mengurusi komoditas kakao dan kelapa.
Pihaknya mengatakan bahwa seharusnya pemerintah bisa membedakan mana dana untuk sawit dan mana untuk kakao serta kelapa.
“Dana BPDPKS itu berasal dari pungutan ekspor levy Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit. TBS nya Rp285/per kilogram. Itu dana sawit. Bukan dana kakao dan kelapa,” ucapnya dalam akun TikTok DPP Apkasindo, dikutip Warta Ekonomi, Minggu (14/7/2024).
Baca Juga: BPDPKS Diyakini Bisa Mengembalikan Masa Emas Kakao Indonesia
Gulat juga menjelaskan bahwa sampai saat ini petani sawit sangat minim serapan dananya. Dana yang cair ke petani sawit pun harus digunakan untuk berbagai hal misalnya replanting, pengadaan sarana dan prasarana, serta hal-hal lainnya yang berhubungan dengan produktivitas para petani sawit.
Sehingga pihaknya keberatan apabila BPDPKS dimandatkan untuk mengurus kakao dan kelapa.
Adapun serapan dana yang minim dari petani sawit, sambung Gulat, dikarenakan adanya berbagai kendala. Pemerintah harusnya fokus ke masalah yang dihadapi oleh petani sawit, bukannya menambah beban baru bagi industri sawit baik di hulu maupun hilir.
Salah satu contoh kendala yang dihadapi adalah dana peremajaan sawit rakyat (PSR) yang semula Rp30 juta per hektare kemudian ditambah jadi Rp60 juta per hektare hampir setahun belum juga diteken oleh pihak terkait.
Di sisi lain, kesiapan dari BPDPKS pun harus diperhatikan. Dirinya mempertanyakan apakah BPDPKS siap dengan segala keterbatasan, masalah petani sawit, dan keterbatasan wewenang yang dimiliki oleh lembaga tersebut. Hal tersebut, kata dia, menjadi masalah serius yang harusnya bisa dipertimbangkan oleh pemerintah.
“Kami bahkan meminta agar BPDPKS diupgrade jadi Badan Sawit Indonesia yang langsung di bawah presiden. Bukannya malah seperti yang dikatakan pak Zulhas (menambah kakao dan kelapa),” kata Gulat.
Pihaknya juga memohon kepada pemerintah agar meninjau kembali kebijakan tersebut.
“Biarlah masalah sawit di selesaikan oleh sawit. Masalah kakao dan kelapa di selesaikan oleh kakao dan kelaoa. Sehingga tidak terjadi kekisruhan ke depan,” pungkasnya.
Baca Juga: BPDPKS Disuruh Urus Kakao dan Kelapa, Pengusaha Ketar-Ketir!
Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa tugas BPDPKS akan ditambah untuk mengurusi komoditas kakao dan kelapa.
Alih-alih membuat badan yang berdiri sendiri untuk mengurus kakao dan kelapa, Zulhas menyebut jika Jokowi menolak usulan tersebut sehingga urusan dua komoditas itu akan dilimpahkan ke lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu. Skemanya nanti akan ada satu divisi yang mengurus kakao dan kelapa di BPDPKS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement