Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

APKASINDO: 17 Juta Petani Sawit Dukung Kebijakan Presiden Prabowo

APKASINDO: 17 Juta Petani Sawit Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Kredit Foto: Antara/Yudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO), Gulat Manurung, menegaskan bahwa sebanyak 17 juta petani dari seluruh Indonesia menyokong gagasan Presiden Prabowo Subianto perihal isu-isu kelapa sawit yang harus dikawal bersama-sama oleh berbagai pihak.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada presiden Indonesia kedelapan itu terkait kebijakan tegas terhadap sawit.

"17 juta kepala keluarga petani sawit dari Aceh hingga Papua memberikan dukungan penuh," kata Gulat dalam keterangan di Jakarta, Senin, (6/1/2025).

Kelapa sawit, kata Gulat, adalah anugerah dari Tuhan kepada Indonesia sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tak hanya itu, negara-negara lain pun menurut Gulat sangat mendambakan sawit agar bisa tumbuh di negaranya. Mereka melakukan berbagai modifikasi lingkungan untuk mewujudkan hal tersebut, akan tetapi, produktivitasnya jauh di bawah ekonomis.

Baca Juga: Uni Eropa Tunda EUDR: Kesempatan untuk Optimalkan Industri Sawit

"Jadi anugerah tadi sudah sewajarnya menjadi daya tawar Indonesia kepada dunia," ujarnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa selama ini banyak pihak yang terlalu menyudutkan sawit sehingga hanya berita negatif yang beredar di masyarakat. Hal ini juga didukung tanpa adanya perlindungan regulasi yang kokoh terhadap komoditas strategis sawit.

"Jadi kami petani sawit sangat bangga dan terharu atas pidato Presiden tersebut,” papar Gulat.

Terkait arahan presiden tentang membuka kebun sawit baru, Gulat menyarankan seharusnya arahan tersebut dibaca dan dicerna dalam arti luas untuk dan demi produktivitas sawit itu sendiri. yang mana, meningkatkan produktivitas sawit bisa dilakukan melalui du acara.

Baca Juga: Puji Arahan Prabowo, Pengusaha Dorong Polisi hingga Tentara Lindungi Sawit sebagai Aset Negara

“Pertama, replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dikenal dengan intensifikasi atau huluisasi. Kebijakan replanting tersebut dapat membuat produktivitas sawit rakyat naik 3-4 kali lipat. Kedua, strategi ekstensifikasi atau menambah luas lahan sawit. Menurut dia, harapan ini sangat terbuka luas mengingat hutan Indonesia masih jauh lebih luas di atas standar minimum (hutan vs non hutan),” jelas Gulat.

Kendati demikian, dia lebih menyarankan agar mengoptimalkan tanah terlantar atau terdegradasi, tanah eks pertambangan, atau klaim kawasan hutan yang sudah tidak berhutan lagi.

“Sebagaimana rekomendasi hasil riset Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB tahun 2023 lalu,” pungkasnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: