Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penambangan WNA Cina di Kalimantan Barat Rugikan Indonesia Lebih dari Rp900 Miliar

Penambangan WNA Cina di Kalimantan Barat Rugikan Indonesia Lebih dari Rp900 Miliar Tambang Milik Arutmin Indonesia | Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia berpotensi mengalami kerugian hingga Rp957,26 miliar akibat penambangan ilegal komoditas emas dan perak oleh warga negara asing asal Cina di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sunindo Suryi Hendardi, mencatat kegiatan penambangan tanpa izin ini mengakibatkan kerugian negara atas hilangnya cadangan emas sebesar 774,2 kg dan cadangan perak sebesar 937,7 kg.

Modus yang digunakan dalam tindak pidana ini adalah memanfaatkan lubang tambang dalam atau tunel yang masih dalam masa pemeliharaan di WIUP dengan alasan kegiatan pemeliharaan dan perawatan.

Baca Juga: Menyangkut IKN, Alvin Lim Laporkan Salah Satu Wantimpres ke KPK Terkait Dana Janggal

Namun, dalam pelaksanaan kegiatan di tunel tersebut dilakukan blasting atau pembongkaran menggunakan bahan peledak, kemudian mengolah dan memurnikan bijih emas di lokasi tersebut hingga pekerjaan pemurnian dilakukan di tanah tersebut dan hasilnya dibawa keluar lubang dalam bentuk door atau bullion.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: