- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Insentif Biodiesel Sawit Sumbang Produksi Tenaga Kerja dan Rumah Tangga Sebesar 0,31%
Peneliti Tata Kelola Sawit Yayasan Madani Berkelanjutan, Erlangga, mengungkapkan bahwa penggunaan dana perkebunan sawit untuk membiayai subsidi biodiesel tidak memberikan nilai manfaat besar terhadap keseimbangan faktor produksi. Hal itu jika dibandingkan dengan menggunakannya untuk program yang berkaitan langsung dengan pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit. Adapun hal itu berdasarkan studi analisis input-output yang dilakukan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan.
Apabila semua penerimaan dana perkebunan sawit digunakan untuk sektor perkebunan sawit, kata Erlangga, maka pertumbuhan output produksi di sektor tersebut meningkat sebesar 6,52% serta mempengaruhi output produksi sektor lain. Misalnya, faktor produksi tenaga kerja yang naik sebesar 0,59% dan produksi rumah tangga yang meningkat sebesar 0,50%.
“Sedangkan jika dana tersebut semuanya digunakan untuk insentif biodiesel, maka hanya mampu meningkatkan output produksi sektor industri biodiesel sebesar 1,23% saja. Dan output produksi tenaga kerja dan output produksi rumah tangga hanya naik sebesar 0,31%," ucap Erlangga dalam keterangan resminya, Senin (15/7/2024).
Padahal, imbuhnya, tujuan dari penghimpunan dana perkebunan sawit sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan petani itu sendiri sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Akan tetapi, hal tersebut menurut Erlangga belum terealisasi.
Maka dari itu, diperlukan upaya maksimal dalam mendukung kesejahteraan petani sawit di Indonesia. Salah satu pihak yang dia soroti adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca Juga: Apkasindo Tanggapi Tugas Baru BPDPKS: Terkejut dan Keberatan
Erlangga mendorong BPDPKS untuk mengubah pola pendanaan untuk keperluan petani saat ini diikuti dengan perbaikan terhadap formula penetapan harga TBS sawit di tingkat petani.
Berdasarkan kajian dari Yayasan Madani Berkelanjutan, dana perkebunan sawit yang seharusnya digunakan untuk program yang berkaitan langsung dengan pengembangan perkebunan sawit, seperti program PSR, program pengembangan sarana dan prasarana perkebunan sawit, program peningkatan sumber daya manusia di sektor perkebunan sawit dan sebagainya. Namun ternyata, digunakan untuk program subsidi biodiesel.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari KPK, BPDPKS menghimpun dana perkebunan sawit dari hasil pungutan ekspor CPO dan produk turunannya sebesar Rp11 triliun pada tahun 2016 lalu. Dari besaran dana itu, BPDPKS mengalokasikan sbeesar 81,8% untuk subdisi biodiesel.
Ada dua grup usaha yang mendapatkan alokasi terbesar dari subsidi biodiesel tersebut yakni Wilmar Grup dan Musim Mas Grup.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement