Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tantangan dan Peluang, Ekstensifikasi PNBP SDA dan PDRD Sumut 2024

Tantangan dan Peluang, Ekstensifikasi PNBP SDA dan PDRD Sumut 2024 Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara | Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Ekstensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dengan tema "Tantangan dan Peluang dalam Pengelolaan dan Peningkatan PNBP SDA dan PDRD."

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Syaiful mengatakan seminar ini merupakan upaya untuk menggali potensi-potensi penerimaan negara yang bersumber dari PNBP dan PDRD di Sumatera Utara dalam menghadapi tantangan ekonomi dan mempercepat pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Perkuat Pertumbuhan Ekonomi, Bank Indonesia Sumut Gelar KKSU

"Seminar ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, seperti pemerintah daerah yang diwakili para Kepala Badan atau Dinas Pendapatan Daerah, KPA satker PNBP K/L, para Kepala Kanwil seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan, serta para Kepala KPPN di wilayah Provinsi Sumatera Utara," katanya, Kamis (18/7/2024).

Syaiful menyampaikan bahwa PNBP SDA merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang penting dan memiliki potensi yang besar.

"Pada tahun 2023, PNBP SDA di Sumatera Utara terdapat pada 19 kabupaten/kota dengan realisasi mencapai Rp309,38 miliar, dan pada Juni 2024 telah mencapai Rp445,17 miliar," ujarnya.

Berdasarkan jenisnya, penerimaan PNBP SDA tertinggi berasal dari Pendapatan Iuran Produksi/Royalti Pertambangan Mineral dan Batubara sebesar Rp372,23 miliar diikuti Pendapatan Iuran Produksi/Royalti Panas Bumi sebesar Rp19,98 miliar.

"Penerimaan PNBP SDA tertinggi terdapat pada Kabupaten Tapanuli Selatan sebesar Rp386,10 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Pendapatan Iuran Produksi/Royalti Pertambangan Emas sebesar Rp372,33 miliar," katanya.

Baca Juga: BPS: Angka Kemiskinan Sumut Turun

Sementara, Kabupaten Mandailing Natal menjadi satu-satunya daerah yang menghasilkan pendapatan PNBP yang bersumber dari panas bumi sebesar Rp19,98 miliar. Dalam pelaksanaannya, upaya pencapaian PNBP SDA memiliki berbagai peluang dan tantangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: