Tuntut Kelanjutan Kasus Korupsi Menara BTS 4G, Mahasiswa Demo di Depan Gedung Kejaksaan Agung
Kasus korupsi proyek menara BTS 4G yang melibatkan mantan Menkominfo dan beberapa pihak lain, serta merugikan negara sebesar Rp8,03 triliun, belum usai.
Dalam kasus ini, Jemy Sutjiawan yang dijuluki "Chief" atau Juru Atur oleh para tahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung, tengah menjadi fokus perhatian.
Sebab, Jemy Sutjiawan yang kini sudah dituntut hukuman 4 tahun penjara, disebut masih bisa mengerahkan orang-orang kepercayaannya dari dalam tahanan untuk terus menjalankan berbagai operasi senyap pengerjaan proyek-proyek di Bali dan IKN Nusantara.
Terkait hal ini, ratusan mahasiswa dari Komite Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024) siang.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendukung Kejaksaan Agung untuk menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa Jemy Sutjiawan. Selain itu, mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada istri dan anak Jemy Sutjiawan yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Sebab, dana hasil transaksi proyek dengan mata uang asing diduga ditukar atau dicuci di money changer milik istri terdakwa Jemy Sutjiawan.
Para pengunjuk rasa juga membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang belum dapat menumpas para kaki tangan Jemy Sutjiawan.
Baca Juga: Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Krens Betekeng, Koordinator aksi, mengatakan, "Kami mendukung Kejaksaan Agung agar membuka kasus korupsi proyek menara BTS 4G secara terang benderang terkait dengan indikasi ada aktor dan kaki tangan yang bermain di belakang."
Sementara itu, Ferry Renel menambahkan, "Proses penanganan Jemmy Sutjiawan masih kabur. Oleh karena itu, kami meminta kepada Kejaksaan Agung untuk membuka proses penyidikan dan peradilan secara benar agar tidak ada kerjasama antara tim kuasa hukum dengan jaksa penuntut umum," Ferry juga meminta agar para jaksa penuntut umum dapat membuka BAP secara terperinci untuk menjadi materi pada persidangan berikutnya.
Kami berharap Irwasda Kejagung turut memantau kinerja JPU dalam kasus ini, agar kasus ini dapat terbongkar melalui proses persidangan yang adil dan mengejar kebenaran hakiki.
Para pengunjuk rasa menyatakan akan kembali melakukan unjuk rasa dengan masa yang lebih besar bila tuntutan mereka tidak terpenuhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement