Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPDPKS Beberkan Kendala Utama Penyaluran Dana PSR

BPDPKS Beberkan Kendala Utama Penyaluran Dana PSR Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Biodiesel Untuk Negeri yang diinisiasi oleh sawitsetara dan didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sukses mengedukasi para peserta dan mahasiswa yang hadir untuk menyamakan persepsi tentang biodiesel. | Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyaluran dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) masih menghadapi berbagai kendala kendati berbagai strategi telah diupayakan untuk mempercepat proses tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah awalnya menetapkan target seluas 180.000 hektare untuk program PSR, akan tetapi, target tersebut pada tahun 2024 disesuaikan kembali menjadi 120.000

Baca Juga: Airlangga Serahkan Dana PSR Rp11,2 Miliar ke Pekebun Sawit di Palembang

Untuk mencapai target tersebut, BPDPKS telah menyiapkan anggaran dengan total Rp3,6 triliun dan alokasi Rp30 juta per hektare. Adapun dana tersebut sudah dimasukkan ke berbagai bank daerah dan siap digunakan serta disalurkan kepada petani sawit yang memenuhi syarat.

Menaggapi hal tersebut, Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS, Achmad Maulizal Sutawijaya yang akrab disapa Mauli mencatat bahwa penyaluran dana PSR pada tahun 2024 ini sudah mencapai 54.000. angka tersebut tentunya masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

Dirinya pun membeberkan adanya kendala yang dihadapi oleh pihaknya dalam penyaluran dana PSR. Pertama yakni kondisi ekonomi petani yang mulai membaik sehingga mereka merasa tidak perlu mengambil dana PSR.

“Jadi mungkin mereka tidak terlalu tertarik, ya untuk mengambil 30 juta, karena mereka mungkin sudah punya dana sendiri,” papar Mauli, dikutip Warta Ekonomi, Selasa (23/7/2024).

Tak hanya itu, minimnya sosialisasi perihal dana PSR sebesar Rp30 juta ini juga menjadi masalah tersendiri. Pasalnya, banyak petani yang bahkan tidak tahu menahu bahwa dana tersebut tersedia untuk mereka manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Memang mungkin kita kurang sosialisasi. Dan baru kita lakukan sosialisasi dengan Apkasindo misalnya dari Kalimantan, malah banyak yang belum tahu, kalau ada PSR 30 juta,” ujarnya.

Masalah ketiga adalah kekhawatiran terhadap penyelidikan dari aparat hukum juga menjadi kendala yang signifikan. Petani alhasil menjadi ragu untuk mengambil dana PSR karena khawatir akan diselidiki oleh aparat. Hal itulah yang menimbulkan rasa takut mereka sehingga penyerapan dana PSR menjadi terhambat.

Baca Juga: BRIN Manfaatkan Limbah Padi dan Sawit Jadi Biosilika Bernilai Ekonomis

“Bahkan kalau yang tahu, malah dapat beritanya jelek, bahwa setelah dapat dana PSR adalah penyelidikan dari aparat negara hukum, misalnya dari BPK, KPK, sampai polisi datang,” kata Mauli.

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi untuk mengurangi ketakutan tersebut. Salah satunya dengan menjelaskan bahwa program PSR merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung petani itu sendiri.

“Dan yang penting seperti kegiatan hari ini, kita sampaikan kepada mereka, bahwa kita ada BPDPKS loh ini, yang bisa memberikan dana untuk PSR,” imbuhnya.

Baca Juga: Perluas Program PSR Pola Off Taker Aktiv, PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional

Penyerapan dana menurut Mauli tidak selalu mulus karena membutuhkan proses dokumentasi teknis antara perusahaan, petani, bank lokal, serta izin dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Ditjenbun Kementan).

Untuk mengatasi kendala tersebut dan mempercepat penyaluran dana PSR, pihaknya mengaku telah mengadopsi metode baru yakni PSR Kemitraan yang melibatkan perusahaan-perusahaan dengan plasma sawit.

Mauli juga merasa optimis bahwa melalui sosialisasi yang intensif dan kemitraan yang solid, target yang telah ditetapkan bakal bisa tercapai serta keberlanjutan industri kelapa sawit nasional akan terus berlanjut.

“PSR sangat penting untuk memenuhi kebutuhan Tandan Buah Segar (TBS) dalam program B50 di masa depan. Kami terus berharap program ini dapat berjalan lancar dan mencapai target,” ucap Mauli.

Dirinya juga berharap bahwa program PSR tahun ini berjalan dengan lancar. Apalagi, dana dari program ini bakal dinaikkan menjadi dua kali lipat alias Rp60 juta per hektare.

“Ke depan memang kami harapkan PSR ini terjalan. Ada berita gembira akan dinaikkan menjadi 60 juta, walaupun sekarang masih menunggu Perdumnya dari Kementan,” ujar Mauli.

Lebih lanjut, Mauli menegaskan BPDPSK siap apabila kenaikan tersebut telah diteken meskipun keputusan akhirnya tetap ada di pemerintah.

Baca Juga: Usai Gagal Lelang 2 Kali, Beginilah Nasib Tol Getaci

“Kami sebenarnya sudah memprihtingkan kalaupun naik 60 juta, sudah diputuskan, memang tugas pokok dan fungsi (tusi) kami di BPDPKS. Tapi, keputusan tetap ada di pemerintahan,” pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: