- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Pakar Ungkap Alasan Krusial Sulitnya Penuhi Target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Maka dari itu, dia mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melepas kawasan hutan dan menyerahkan mandatnya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tumpang tindihnya regulasi tersebut juga membuat capaian PSR rendah.
“Jadi, hal-hal seperti ini agar segera KLHK melepas dan disertifikatkan ATR/BPN dan kemdudian diberi dana PSR oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Jadi, harus penyelesai lahan sawit,” ucapnya.
Baca Juga: DPR Soroti Migrasi Sawit, Ingatkan Soal Kawasan Hutan
Sebagai informasi, pemerintah berencana menaikkan dana PSR sebanyak dua kali lipat dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare mulai bulan Mei tahun 2024 nanti. adapun keputusan tersebut diambil untuk meningkatkan target program replanting para petani sawit sehingga produktivitasnya pun meningkat.
Namun, Budi menilai jika tambahan dana PSR tersebut tidak akan berhasil mendongkrak capaian peremajaan sawit apabila masalah legalitas lahan sawit tidak diselesaikan terlebih dahulu. Untuk diketahui, ada sekitar 3,4 juta hektare lahan sawit yang saat ini diklaim berada di kawasan hutan.
“Kalau kendala itu tidak diselesaikan itu masih ke pingpong. Misalnya, antara ATR/BPN dan Kehutanan,” jelasnya.
Apabila masalah legalitas lahan tersebut tidak segera diselesaikan oleh KLHK dan ATR/BPN, serta Kementerian Pertanian (Kementan), maka Budi menegaskan yang harus turun tangan atas nama sawit rakyat adalah Presiden.
“Kalau berbagai kementerian ini tidak bisa, ya persidenlah yang harus melakukan itu atas nama sawit rakyat, atas tanah-tanah rakyat. Karena kalau rakyat punya sertifikat legalitas, rakyat akan lebih mudah berpartisi untuk pembangunan. Kalau dia legalitasnya jelas, sertifikatnya ada pasti dia bayar bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun,” tuturnya
Apabila kendala tersebut sudah diselesaikan, tak ayal pekebun atau petani yang melakukan budidaya sawit akan merasa aman dan nyaman. Sehingga, produktivitasnya akan jauh lebih baik lagi ke depannya.
Baca Juga: Kenapa Anies Berani Turun Pangkat dari Capres Jadi Cagub?
“Lembaga-lembaga pemerintah juga akan memberikan pelayanan yang lebih bagus kepada masyarakat, listrik dipasang, dan jalan dibagun,” imbuh mantan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah ATR/BPN itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement