Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sudin, menyoroti perihal isu migrasi lahan sawit dari Pulau Jawa ke Sumatera yang masih belum jelas statusnya. Apakah lahan tersebut berada di kawasan hutan produksi ataukah bukan.
Sudin menilai, adalah hal yang penting untuk menyerahkan lahan tersebut kepada petani setelah di data dengan sejelas-jelasnya. Maka dari itu, pihaknya ingin bertemu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk berdiskusi tentang masalah tersebut.
Baca Juga: Keuntungan hingga Produktivitas, Kemitraan Jadi Kunci Optimalnya Ekosistem Sawit
“Kami ingin memanggil BPN untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar dari masalah ini,” kata Sudin dikutip oleh Warta Ekonomi dari TV Parlemen, Rabu (24/7/2024).
Senada dengan Sudin, Hanan Rojak selaku anggota Komisi 4 DPR RI menambahkan bahwa lahan sawit harus berada di luar kawasan hutan produksi agar bisa memperoleh program dari sawit rakyat. Permasalahan tersebut, ujar Hanan, harus segera diselesaikan agar rakyat bisa mendapatkan program rehabilitasi lahan sawit sesegera mungkin.
“Baik lahan sawit rakyat maupun yang dikelola oleh perusahaan, sebagian besar berada di kawasan hutan. Oleh karena itu, salah satu persyaratan program rehabilitasi adalah lahan harus berada di luar kawasan hutan,” jelas Hanan.
Melihat hal tersebut, Komisi 4 DPR RI pun berharap agar BPN bersedia untuk diskusi membahas hal tersebut lebih lanjut agar ditemukan solusi untuk mengatasi permasalahan lahan sawit yang berada di kawasan hutan.
Baca Juga: Pakar Desak Pembenahan Regulasi untuk Hilirisasi Industri Kelapa Sawit
Harapannya, bisa mempercepat program rehabilitasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para petani sawit Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement