Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putuskan Ambil Izin Tambang, Muhammadiyah Siap Ambil Risiko Politik?

Putuskan Ambil Izin Tambang, Muhammadiyah Siap Ambil Risiko Politik? Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mulyanto menyoriti keputusan pengambilan izin mengelola usaha tambang yang dilakukan oleh Muhammadiyah. Menurutnya keputusan ini merupakan keputusan penuh resiko bagi lembaga tersebut.

Mulyanto mengatakan pengambilan keputusan tersebut berseberangan dengan harapan masyarakat akan sebuah lembaga yang mandiri dan independen tanpa adanya ikatan terhadap pemerintah dari Indonesia. Hal ini jelas akan menghadirkan konsekuensi tersendiri untuk Muhammadiyah.

Baca Juga: PKS Kecewa Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang, 'Ini Ada Resikonya di Masyarakat'

“Tentu ini akan ada risiko politiknya, baik dari sisi internal, dari sisi masyarakat, maupun relasi dengan kekuasaan,” ujar Mulyanto, dilansir pada Senin (29/07/2024).

Dia juga mengingatkan bahwa langkah lembaga tersebut bisa menjadi boomerang, jika PP Nomor 25 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Mulyanto mengatakan bahwa dasar hukum pemberian izin mengelola tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) bertentangan dengan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba. 

Dalam UU Minerba, prioritas diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD). Hal ini tertuang pada Pasal 75 ayat 3 dan 4 bahwa prioritas pemberian WIUPK kepada BUMN/BUMD.

Baca Juga: Inilah Alasan Muhammadiyah Siap Kelola Tambang Ramah Lingkungan

“Sebenarnya niat baik pemerintah untuk membantu ormas keagamaan tersebut akan lebih aman secara regulasi kalau dilakukan melalui pemberian partisipating interest (PI) atau bantuan melalui dana CSR usaha sektor pertambangan, bukan melalui pemberian konsesi tambang,” tutur Mulyanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: