Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar Nilai Kenaikan Cukai Rokok Bisa Sakiti Ekonomi

Pakar Nilai Kenaikan Cukai Rokok Bisa Sakiti Ekonomi Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

"Kenaikan cukai yang berbeda tiap golongan menciptakan gap harga rokok yang tinggi sehingga rokok ilegal membesar," jelas Tauhid.

Tauhid mengimbau agar dalam rencana penyesuaian tarif cukai rokok di 2025, pemerintah bisa memberlakukan kembali kebijakan tarif multiyears. Terobosan ini memungkinkan kenaikan harga bisa diprediksi oleh pelaku usaha dan disesuaikan dalam jangka waktu dua tahun serta implikasi sosial politiknya bisa diredakan.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Turunkan Produktivitas Industri Hasil Tembakau, Penerimaan Negara Tergerus

Sebelumnya Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) perlu dibarengi dengan pengawasan ketat untuk melindungi industri hasil tembakau (IHT) dari peredaran rokok ilegal.

"Harga merupakan variabel utama yang dapat mendistorsi perubahan keseimbangan berbagai pilar yang ada dalam IHT, penerimaan, kesehatan, tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal," katanya.

Baca Juga: Islamic Marketing Forum Kolaborasi dengan ESQ dan Markplus Institute Bahas Tren & Peluang Halal Industry

Misbakhun menambahkan bahwa peningkatan tarif cukai tidak serta merta menurunkan minat merokok masyarakat, namun justru konsumen cenderung mencari produk rokok yang harganya dianggap memenuhi kemampuan daya beli atau bahkan mencari alternatif lain dengan mengonsumsi rokok ilegal.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: