Freddy Widjaja Mengaku Cinta Tanah Air dan Tak Ingin Jokowi Berpotensi Tersandung Kasus Hukum Usai Tak Menjabat
Freddy Widjaja, anak dari mendiang pengusaha Eka Tjipta Widjaja, melaporkan dugaan ketidakpantasan Sinarmas Land dalam memegang status proyek strategis nasional (PSN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini bertujuan untuk melindungi Presiden Joko Widodo dari potensi kasus hukum setelah masa jabatannya berakhir.
"Saya melaporkan beberapa bukti terkait ketidakpantasan yang dimiliki Sinarmas Land memegang proyek strategis nasional (PSN). Saya ingin mengingatkan Pak Presiden Joko Widodo untuk lebih jeli, " kata Freddy kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Agustus.
Adapun yang dilaporkan Freddy ke KPK terdiri dari 7 barang bukti. Diantaranya, annual report dari Sinarmas Land, Company Profile dari PT Sinarmas Land, PT Paraga Artamida, PT Ekacentra Usaha Maju, PT Bumi Serpong Damai (BSD) dan Peraturan Pemerintah terkait PSN.
"Kurang lebih ada tujuh barang bukti yang saya laporkan ke KPK terkait Sinarmas Land dan PT Bumi Serpong Damai, "kata Freddy Widjaja.
Freddy menekankan bahwa langkahnya ini dilandasi oleh kecintaannya pada tanah air dan Presiden Jokowi. Ia tidak ingin melihat Presiden ketujuh RI tersebut terlibat masalah hukum seusai masa jabatannya.
"Saya sangat mencintai tanah air ini. Laporan ini saya buat juga sebagai bentuk rasa sayang saya kepada Presiden Jokowi. Saya tidak ingin beliau pusing karena terlibat kasus hukum usai tidak menjabat sebagai presiden," imbuhnya.
Freddy menjelaskan dari bukti yang diserahkan ke KPK, menunjukkan adanya PMA (penanaman modal asing) dalam struktur saham di Sinarmas Land.
"Sinarmas Land itu didirikan di Singapura, dan berdasarkan annual reportnya, struktur saham terbesarnya dari Sinarmas Land itu dimiliki PT Lyon Investments Limited yang berada di Bahamas," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement