Anggota Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulistio, mendorong bank-bank milik negara (Himbara) agar bisa menyalurkan dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) lebih besar atau lebih banyak lagi.
Pasalnya, sangat disayangkan jika program KUR yang sudah dialokasikan dananya oleh pemerintah melalui APBN itu tidak digunakan secara maksimal untuk membantu para UMKM (usaha mikro kecil menengah).
Data OJK menyebutkan, realisasi penyaluran KUR atas 41 bank penyalur KUR tahun 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 telah mencapai Rp116,94 triliun atau meningkat 45,72 persen kepada 1,99 juta debitur. Adapun target penyaluran KUR yang dipatok pemerintah yakni dapat mencapai Rp287 triliun di tahun ini.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Begini Fakta Soal Dugaan Ribuan Anggota DPR Main Judi Online
“Memang sangat sayang jika program KUR yang sudah dialokasikan dananya oleh pemerintah melalui APBN, penyalurannya melalui Bank- Bank BUMN (badan usaha milik negara) ini masih ditemukan banyak kendala. Terutama masalah penilaian terhadap calon-calon nasabah yang notabene merupakan UMKM. Hingga akhirnya dana KUR tidak tersalurkan dengan maksimal,” ujar Adisatrya usai pertemuan Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Erick Thohir dan jajaran direksi Bank-Bank Negara, di Bali, baru-baru ini.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengakui, sebagai Bank Negara tetap harus mengedepankan atau meminimalkan masalah resiko. Hingga diharapkan tidak banyak yang menjadi NPL (non performing loan). Dengan kata lain presentase NPL harus dijaga serendah mungkin.
Namun UMKM saat ini kan juga banyak tantangan, perlu didukung oleh pemerintah, terutama dalam hal permodalan. Sehingga pihaknya berharap Himbara bisa memperbaiki proses mekanisme penyaluran KUR kepada UMKM.
Baca Juga: Penjaminan Jamkrindo di Pangkalpinang Melesat 22% Paling Besar Buat KUR
“Sebenarnya banyak kemudahan yang sudah diberikan untuk UMKM, salah satunya dengan pendaftaran NIB (nomor induk berusaha) yang bisa menjadi salah satu persyaratan dalam permohonan KUR. Sayangnya, sejauh ini masih sedikit UMKM yang membuat NIB tersebut," tuturnya.
"Sehingga perlu sosialisasi yang lebih massif lagi untuk pembuatan NIB, serta kemudahan pemenuhan berbagai persyaratan KUR lainnya. Dengan demikian UMKM dapat mengembangkan usahanya lewat KUR, dan Himbara pun dapat memaksimalkan penyaluran dana KUR yang sudah dialokasikan melalui APBN,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement