
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bergerak cepat setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Pihaknya langsung mempersiapkan jagoannya setelah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah diubah oleh MK.
Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan dobrakan untuk pesta demokrasi termasuk di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Ia memberikan kode bahwa pihaknya turut memperhitungkan nama dari Anies Baswedan.
Baca Juga: PDIP Semangat Mengalahkan Jokowi, Tiket Anies Kian Pasti
"Soal siapa nanti yang diputuskan tiga nama ini, tentu tanya, 'ada enggak Pak Anies di sini, kan begitu kan? Ya, tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan begitu," kata Eriko, dilansir Rabu (21/08/2024).
Namun, Eriko menekankan bahwa keputusan akhir akan ditentukan dalam rapat serta keputusan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Meski begitu, ia mengaku bahwa sudah ada tiga nama yang tengah diperhitungkan oleh PDIP. Namun ia tidak mengungkapkan siapa dua nama lainnya yang sedang dipertimbangkan oleh partai.
"Jadi sebenarnya pengerucutan ini, yang tiga ini sudah tinggal nanti biarlah Ibu Ketua Umum (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) yang memutuskan," katanya.
Terkait kemungkinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pihaknya menyatakan bahwa hal tersebut masih perlu dikonfirmasi mengingat sosok tersebut memiliki tugas yang tersebar di Indonesia. Partai ingin memastikan apakah Ahok siap kembali untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: MK Buka Gerbang, PDIP Siap Hadirkan Kejutan di Pemilu 2024
Keputusan mengenai siapa yang akan diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada Jakarta 2024 akan segera diputuskan dalam waktu dekat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement