Presiden Joko Widodo diperkirakan akan mewariskan utang sejumlah lebih dari Rp8.000 triliun kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurut buku APBN Kementerian Keuangan, per semester pertama 2024, utang pemerintah telah mencapai angka Rp8.444,87 triliun. Angka ini setara dengan 39,13% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Dari total utang tersebut, sebesar 87,85% atau sekitar Rp7.418,76 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), sementara sisanya, 12,15% atau sekitar Rp1.026,11 triliun, berasal dari pinjaman. Lebih lanjut, pinjaman dalam negeri yang akan diwariskan Jokowi berjumlah Rp38,10 triliun, sementara pinjaman luar negeri mencapai Rp988,01 triliun.
Jumlah utang yang akan diwariskan oleh Jokowi kepada Prabowo ini mengalami peningkatan hampir empat kali lipat dibandingkan dengan utang yang diwariskan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Jokowi pada tahun 2014, yaitu sebesar Rp2.609 triliun. Dengan demikian, pemerintahan Prabowo akan langsung dihadapkan dengan pembayaran utang yang cukup besar, yaitu sebesar Rp8,33 triliun yang jatuh tempo pada tahun 2025.
Baca Juga: Cermat Kelola Utang, Pemerintah Mampu Jaga APBN Tetap Sehat
Meskipun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah terus berusaha mengurangi ketergantungan pada utang dalam menjalankan pembangunan. Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi pembiayaan non-utang guna mengendalikan ketergantungan pada pembiayaan utang.
Upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada utang menunjukkan komitmen untuk menjaga kesehatan fiskal negara. Namun, besarnya jumlah utang yang akan diwariskan kepada pemerintahan berikutnya menimbulkan tantangan tersendiri dalam mengelola keuangan negara di masa depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement