Pemerintah Indonesia terus mendorong inovasi dan kebijakan tepat guna menekan angka kecelakaan nasional, termasuk angka kecelakaan sepeda motor. Pihaknya kini tengah melirik teknologi guna meningkatkan keselamatan pengendara di Indonesia.
Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor di Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Polisi Deni Setiawan mengatakan sepeda motor terus menjadi kontributor terbesar dalam angka kecelakaan kendaraan bermotor dengan 44 persen dari kecelakaan tersebut diakibatkan oleh kegagalan fungsi rem.
Baca Juga: ASDP Tekan Limbah Botol Plastik di Kemenhub
Hal ini membuat pihaknya menggarisbawahi pentingnya mengintegrasikan teknologi keselamatan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Perhubungan.
“Selain edukasi terhadap perilaku pengendara, kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” kata Deni, dilansir Senin (26/08/2024).
Ada enam teknologi utama yang menurutnya perlu dipertimbangkan oleh regulator, yaitu Anti-lock Braking System (ABS), blind spot detection, traction control system, Advanced Rider Assistance Systems (ARAS), connected vehicle technology, dan electronic stability control.
“Kepolisian mendukung perubahan revisi PP 55 Tahun 2012 agar sesuai dengan standar internasional untuk meningkatkan keselamatan berkendara di Indonesia,” jelasnya.
Senada, Peneliti dari Road Safety Association, Ahmad Safrudin, menekankan bahwa kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi infrastruktur, cuaca, perilaku pengguna, dan kondisi kendaraan itu sendiri.
Oleh karena itu, menurutnya, peningkatan teknologi pada komponen kendaraan melalui regulasi yang ketat sangat diperlukan sebagai salah satu strategi untuk menurunkan angka kecelakaan.
“Khususnya teknologi pengereman,” ujarnya.
Adapun Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Yusuf Nugroho, juga menegaskan bahwa perkembangan teknologi pada kendaraan akan diadopsi oleh Kementerian untuk membantu menekan angka kecelakaan.
Kementerian berencana untuk mengadopsi setidaknya 19 kategori teknologi, termasuk Anti-lock Braking System, sebagaimana direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik Terus Tumbuh, Motor Listrik Masih Lesu di Indonesia
Yusuf juga menekankan pentingnya edukasi bagi pengguna sepeda motor terkait teknologi kendaraan yang digunakan. Hal ini termasuk memberikan manual penggunaan yang jelas, panduan pemeliharaan, dan solusi atas potensi kerusakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement