Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Audit Syariah BAZNAS Maluku: Contoh Kepatuhan dan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat

Audit Syariah BAZNAS Maluku: Contoh Kepatuhan dan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat Kredit Foto: Baznas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Utama BAZNAS RI, Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc, MA, menilai, audit syariah Kementerian Agama di BAZNAS Provinsi Maluku, bisa dijadikan percontohan untuk Badan Amil Zakat Nasional di daerah.

"BAZNAS Provinsi Maluku memiliki program kreatif dan inovatif yang membuat publik semakin percaya menunaikan zakat, infak dan sedekah ke Badan Amil Zakat Nasional," ujar Dr. Muchlis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (27/8/2024). 

Baca Juga: BAZNAS Terima 8 Ambulans dari Sedekah Konsumen Alfamart untuk Dukung Pelayanan Kesehatan Gratis

Sebagai Sestama BAZNAS RI yang mendapat amanah mengelola kesekretariatan di bawah kepemimpinan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Dr. Muchlis mengirimkan tim untuk meliput dan mengevaluasi kinerja BAZNAS di beberapa daerah, seperti Sumatera Barat dan Maluku. Tim terdiri atas humas dan sekretariat BAZNAS RI, serta wartawan dari media massa nasional dan lokal.

Di Negeri Seribu Pulau, mereka diterima oleh Ketua BAZNAS Provinsi Maluku, Saiful Ali Al-Maskaty; Pelaksana BAZNAS Provinsi Maluku, Karim; Plt Ketua BAZNAS Kota Ambon, Sumiyati Kiat; Plt Wakil Ketua I BAZNAS Kota Ambon, Arifin Rumra; Ketua BAZNAS Maluku Tengah, Ibrahim Umarela; Wakil Ketua BAZNAS Maluku Tengah Abd. Syukur; perwakilan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, Bakri Talalu, serta beberapa amilin dan amilat setempat. 

Setelah berdiskusi, tim Sekretariat BAZNAS RI dan media, diajak berkeliling ke titik-titik lokasi program BAZNAS Provinsi Maluku. Mereka bersama-sama menyaksikan kinerja para amil dan dampak positif-konstruktif terhadap mustahik.

Dr. Muchlis mengutip tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI pada akhir tahun 2023 lalu, yang mengekspose hasil audit syariah pada BAZNAS setempat. Di mana, BAZNAS Provinsi Maluku periode 2022-2027, meraih nilai indeks kepatuhan syariah 48,66 dengan predikat "cukup baik". Namun, lanjut dia, ada  yang ditingkatkan yakni, nilai indeks transparansi 49,75 dengan predikat "kurang transparan".

Dr. Muchlis menyebutkan, audit yang biasa dilakukan selama sepekan, bertujuan menjaga agar pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS dan DSKL), berjalan sesuai kepatuhan syariah, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ

"Audit syariah merupakan salah satu cara untuk menjaga dan memastikan integritas BAZNAS dalam menjalankan prinsip syariah. Tujuan dari audit syariah adalah untuk memastikan kepatuhan seluruh operasional BAZNAS terhadap prinsip dan aturan syariah," kata Dr. Muchlis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: