“Target US$30.000 ini sulit tercapai bahkan dalam 20 tahun ke depan, kalau 97% lapangan kerja UMKM dan 99% nya adalah unit usaha mikro,” sebutnya.
Maka dari itu, untuk mengatasi hal tersebut Teten menegaskan perlu transformasi UMKM agar lapangan kerja lebih berkualitas. UMKM diklaim masih memiliki harapan melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan dorongan relokasi perusahaan atau investasi manufaktur yang datang ke Indonesia.
Baca Juga: GeTI Incubator Dukung UMKM Binaan PLN di Kriyanusa 2024
Saat ini, ujar Teten, cenderung masih belum maksimal. Dengan perkembangan teknologi smart factory dan IoT (Internet of Things) juga menyebabkan relokasi tidak terjadi.
“Rata-rata pabrik besar berinvestasi di Indonesia hanya enam orang yang bekerja, penyerapan lapangan kerja tak maksimal. Di sini bukan banyaknya lapangan kerja, justru produk consumer good-nya yang membanjiri pasar dalam negeri hingga 60%. Begitu masuk Indonesia impornya sebagian malah penyelundupan,” tuturnya.
Pengembangan UMKM, kata dia, jangan hanya melahirkan pesaing baru semata, melainkan harus menciptakan ekonomi baru. Caranya yakni dengan banyak menggali potensi daerah apakah hasil kebun, tani, tambang, atau kelautan yang bisa diolah dengan menggunakan teknologi. Menghasilkan barang setengah jadi dan menyuplai market luar negeri menjadi bagian supply chain dunia.
“KemenKopUKM juga terus berupaya agar UMKM terus berkembang melalui pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk membangun industri berbasis UMKM,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa ke depannya, pola pikir pelaku UMKM harus diubah untuk bisa bertransformasi menjadi industrialisasi.
Baca Juga: Berdayakan UMKM dan Pedagang, Adira Finance Bakal Sambangi Pasar Rakyat di Lima Wilayah
“Kami punya instrumen koperasi untuk melakukan industrialisasi usaha mikro, dan menyiapkan koperasi modern, maupun koperasi multipihak untuk bisa mengkonsolidasi seluruh stakeholder yang ada di dalam sirkular ekonomi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement