Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UMKM Pusing Gegara Daya Beli Masyarakat Anjlok

UMKM Pusing Gegara Daya Beli Masyarakat Anjlok Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, mengatakan bahwa bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia saat ini tengah mengalami kekalutan sejak triwulan III tahun 2024. Hal ini dikarenakan daya beli masyarakat yang anjlok hingga akhirnya mengakibatkan omzet UMKM turut mengalami penurunan.

“Dari survei Data Indeks BRI dilaporkan bahwa indeks bisnis UMKM justru menurun sejak triwulan III tahun 2024. Hal ini lantaran daya beli masyarakat anjlok dan menyebabkan omzet UMKM turun,” kata Teten dalam Rapat Koordinasi Pengembangan UKM Lintas Sektor dikutip, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: 5 Pondasi Pemerintah untuk Transformasi UMKM: Tingkatkan Produktivitas

Di sisi lain, dirinya juga menyebut bahwa penurunan itu berdampak pada kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) UMKM yang meningkat di atas 4%.

“Ini tak bisa dianggap sepele,” ucap Teten.

Hal tersebut, jelas Teten, menjadi landasan bagi pentingnya persiapan program restrukturasi yang diusulkan. Harapannya, UMKM bisa melakukan penundaan pembayaran cicilan, keringanan bunga, hingga penghapusan kredit macet.

Upaya itu menurutnya harus dikebut termasuk kemudahan pembiayaan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dirinya juga mengaku telah meminta Menko Perekonomian agar Innovative Credit Scoring (ICS) menjadi mandatory kepada bank maupun koperasi penyalur KUR itu sendiri.

“Tugas kita berat. Karena hari ini industri terus menurun, sejak 2008 terjadi deindustrialisasi menjadi tekanan terhadap UMKM, terutama dalam penyerapan tenaga kerja. Banyak UMKM membuka usaha sendiri-sendiri dan usahanya sama. Di sini ibaratnya kue ekonomi sedikit tetapi pembaginya banyak,” jelas Teten.

Baca Juga: Bantu UMKM Menghadapi Tantangan Biaya Pengiriman, NCS Lakukan Ini

Beban selanjutnya adalah rendahnya pendapatan per kapita Indonesia. Sebagai informasi, untuk menjadi negara maju, target dari pendapatan per kapita harus mencapai US$30.000 kapita per tahun pada tahun 2045 nanti.

“Target US$30.000 ini sulit tercapai bahkan dalam 20 tahun ke depan, kalau 97% lapangan kerja UMKM dan 99% nya adalah unit usaha mikro,” sebutnya.

Maka dari itu, untuk mengatasi hal tersebut Teten menegaskan perlu transformasi UMKM agar lapangan kerja lebih berkualitas. UMKM diklaim masih memiliki harapan melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan dorongan relokasi perusahaan atau investasi manufaktur yang datang ke Indonesia.

Baca Juga: GeTI Incubator Dukung UMKM Binaan PLN di Kriyanusa 2024

Saat ini, ujar Teten, cenderung masih belum maksimal. Dengan perkembangan teknologi smart factory dan IoT (Internet of Things) juga menyebabkan relokasi tidak terjadi. 

“Rata-rata pabrik besar berinvestasi di Indonesia hanya enam orang yang bekerja, penyerapan lapangan kerja tak maksimal. Di sini bukan banyaknya lapangan kerja, justru produk consumer good-nya yang membanjiri pasar dalam negeri hingga 60%. Begitu masuk Indonesia impornya sebagian malah penyelundupan,” tuturnya.

Pengembangan UMKM, kata dia, jangan hanya melahirkan pesaing baru semata, melainkan harus menciptakan ekonomi baru. Caranya yakni dengan banyak menggali potensi daerah apakah hasil kebun, tani, tambang, atau kelautan yang bisa diolah dengan menggunakan teknologi. Menghasilkan barang setengah jadi dan menyuplai market luar negeri menjadi bagian supply chain dunia.

“KemenKopUKM juga terus berupaya agar UMKM terus berkembang melalui pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk membangun industri berbasis UMKM,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa ke depannya, pola pikir pelaku UMKM harus diubah untuk bisa bertransformasi menjadi industrialisasi. 

Baca Juga: Berdayakan UMKM dan Pedagang, Adira Finance Bakal Sambangi Pasar Rakyat di Lima Wilayah

“Kami punya instrumen koperasi untuk melakukan industrialisasi usaha mikro, dan menyiapkan koperasi modern, maupun koperasi multipihak untuk bisa mengkonsolidasi seluruh stakeholder yang ada di dalam sirkular ekonomi,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: