Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rakornas P2DD 2024, Percepat Digitalisasi Transaksi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rakornas P2DD 2024, Percepat Digitalisasi Transaksi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kredit Foto: Barantum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam lima tahun terakhir, transformasi digital nasional terakselerasi secara pesat. Dari sisi pengelolaan keuangan Pemerintah pusat (Pempus) dan daerah (Pemda), pencapaian digitalisasi telah mendukung efisiensi kerja pemerintahan serta mengoptimalkan perolehan pajak dan retribusi dalam memperkuat resiliensi dan pembangunan ekonomi Nasional.

Selaras dengan capaian tersebut, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) tahun 2024 mengusung tema “Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah", Senin (23/9/2024) di Jakarta. 

Dalam sambutannya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan 3 (tiga) strategi terkait penguatan ekosistem transaksi digital daerah. Pertama, inovasi dan akseptasi digital, mencakup 3 (tiga) aspek yaitu, mendorong inovasi digitalisasi pembayaran baik produk maupun model bisnis oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen, serta penguatan literasi digital yang dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas P2DD dan TP2DD serta industri sistem pembayaran.

Baca Juga: Naik 7,3%, BI Catat Uang Beredar Per Agustus 2024 Tembus Rp8.973,7 Triliun

"Penguatan infrastruktur, untuk mewujudkan infrastruktur sistem pembayaran yang stabil, modern, sesuai standar internasional, dan memenuhi aspek 3i (interkoneksi, interoperability, dan integrasi), baik infrastruktur yang diselenggarakan BI maupun industri," kata Perry dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Selanjutnya, konsolidasi industri untuk memperkuat peran perbankan sebagai lembaga keuangan utama, termasuk mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki peran krusial dalam digitalisasi pembayaran di daerah, sejalan dengan perannya sebagai penatausaha Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

"Pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS, bantuan sosial secara nontunai, serta Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah telah menjadi game changer transformasi digital nasional," ujarnya.

Capaian digitalisasi Pemerintah menunjukkan hasil positif sebagaimana tercermin dari kenaikan jumlah Pemda kategori Digital yaitu Pemda yang telah memanfaatkan kanal pembayaran digital, sistem informasi dan integrasinya, sebagai kelompok dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tertinggi. 

"Hingga Semester I 2024, jumlah Pemda kategori Digital mencapai 480 Pemda dari semester II 2023 yang tercatat sebanyak 449 Pemda," paparnya.

Jumlah Pemda kategori Digital tersebut setara 87,9% dari total 546 Pemda di Indonesia dan telah melampaui target yang ditetapkan tahun ini sebesar 85%. Sebagai kelanjutan dari BSPI 2025 serta wujud komitmen Bank Indonesia terhadap keberlanjutan transformasi digital nasional.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD menekankan 4 (empat) arahan strategis untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam digitalisasi transaksi keuangan daerah.

"Percepatan realisasi belanja dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus semakin ditingkatkan dalam rangka mendorong perekonomian daerah," ujar Menko.

Selanjutnya, penguatan ekosistem transaksi digital Pemda melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta pelaksana Satgas P2DD diharapkan segera menyusun roadmap P2DD dan seluruh TP2DD juga dihimbau untuk memperkuat roadmap dalam rangka mengakomodasi Peraturan Pemerintah (PP) No.35 Tahun 2023 terkait Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan pelaksanaan sosialisasi dan branding kebijakan P2DD yang lebih intensif kepada masyarakat.

Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan beberapa strategi peningkatan ekonomi daerah melalui digitalisasi. Pelayanan Pempus dan Pemda yang terintegrasi dan efisien menjadi prasyaratnya. Pengelolaan operasi keuangan negara pusat dan daerah yang mampu meningkatkan kinerja ekonomi dan kesejahteraan daerah turut menjadi faktor.

Baca Juga: Industri Perbankan Semringah, Penurunan BI Rate Bisa Pangkas Biaya Dana dan Pertumbuhan Kredit

"Dari sisi infrastruktur, ditinjau dari infrastruktur digital maupun kualitas SDM perlu ditingkatkan. Terakhir, pentingnya sinkronisasi belanja fiskal antara Pempus dan Pemda yang diperkuat melalui peraturan perundang-undangan," pungkas Menkeu.

Menteri Keuangan juga menekankan pentingnya inovasi untuk saling bersinergi membentuk ekosistem digital. Selanjutnya, melalui Rakornas P2DD ini untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah akan tercipta sinergi yang semakin kuat dan solusi yang mendukung optimalisasi pengelolaan sumber-sumber daya di daerah dan nasional, sehingga daerah memiliki PAD tinggi dan sumber daya yang dapat dipupuk dan memajukan daerah masing-masing sejalan dengan upaya Pempus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: