Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan 20 rumah yang merupakan program Bedah Kawasan Eks Kebakaran di RW 09, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat yang diinisiasi Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
"Hari ini 20 rumah sudah dibangun dan direvitalisasi. Barusan tadi kita lihat ada lima rumah, termasuk lima rumah yang direvitalisasi terkait dengan penanggulangan tuberkulosis," ujar Heru Budi didampingi Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta Ahmad Abu Bakar dan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, dilansir dari keterangan tertulis, Rabu (2/9).
Baca Juga: Dukung Penuh Perayaan Puncak HUT TNI, Heru Budi Imbau Kantor Sudirman-Thamrin WFH
Diketahui kebakaran tersebut terjadi pada Jumat, 29 September 2023 lalu yang mengakibatkan puluhan jiwa mengungsi karena kehilangan tempat tinggal.
Heru Budi pun mengimbau seluruh warga agar memelihara instalasi listrik di rumah masing-masing. Sebab, menurut data, sebanyak 68,6 persen kebakaran di Jakarta terjadi akibat korsleting arus listrik.
”Korsleting listrik (bisa terjadi) mungkin kabelnya yang tidak sesuai standar Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau melebihi daya yang ada. Di sini ada (perwakilan) tiga ibu-ibu, sampaikan kepada masyarakat, kalau meninggalkan rumah atau menggunakan listrik harus (sesuai) standar yang telah ditetapkan pemerintah," sambungnya.
Sementara Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta Ahmad Abu Bakar mengatakan, program ini memberikan hunian baru dengan kawasan yang lebih asri dan tertata untuk menciptakan ruang sosial yang memadai bagi warga. Program ini berhasil terwujud melalui sinergi dengan berbagai pihak dan stakeholder terkait, seperti Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Pusat, PT PLN, Perumda PAM Jaya, dan Paljaya.
"Baznas (Bazis) melakukan penataan kawasan untuk 20 rumah korban kebakaran dengan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar yang merupakan hasil kolaborasi stakeholder. Pekerjaan Bedah Kawasan membutuhkan waktu untuk pembangunan rumah selama tiga bulan dan pembangunan sarana pendukung satu bulan," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement