Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Per Agustus 2024, Premi Asuransi Kesehatan Tembus 25,97 Triliun

Per Agustus 2024, Premi Asuransi Kesehatan Tembus 25,97 Triliun Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai akhir Agustus 2024, premi Asuransi Kesehatan dari sektor Asuransi Jiwa mencapai Rp19,36 triliun, tumbuh 38,35% yoy. Selain itu, sektor asuransi umum juga mencatatkan pertumbuhan premi Asuransi Kesehatan yang mencapai Rp6,61 triliun, tumbuh 27% yoy. 

Walaupun pertumbuhan premi Asuransi Kesehatan cukup baik, klaim di kedua sektor masih terbilang tinggi namun, concern utama terus dilakukan untuk melakukan efisiensi di berbagai lini, mulai dari operasional sampai kepada pemberian layanan medis di rekanan klinik dan rumah sakit. 

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK menyampaikan, OJK terus mendorong pelaku usaha Asuransi Kesehatan untuk membangun kapabilitas digital.

Baca Juga: Tumbuh 2,90%, OJK Catat Premi Asuransi Syariah per Agustus 2024 Capai Rp17,63 Triliun

"Membangun kapabilitas untuk menganalisa data layanan Kesehatan yang diberikan kepada pemegang polis, dan membangun Medical Advisory Board (MAB) yang akan memberikan masukan kepada Perusahaan dalam mendorong efisiensi layanan Kesehatan," kata Ogi dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Ogi mengatakan, kapabilitas digital dimaksudkan agar perusahaan asuransi dapat terkoneksi secara real time dengan Sistem Informasi Manajemen di Rumah Sakit dan Klinik rekanan.

"Sehingga memiliki data yang memadai untuk melakukan Analisa efektivitas dan efisiensi layanan medis dan obat yang diberikan oleh RS rekanan kepada pemegang polis atau tertanggung dan mengkomunikasikan Analisa ini ke RS rekanan secara berkala (Utilization Review)," imbuhnya.

Baca Juga: Terima 22 ribu Pengaduan, OJK Sebut Tingkat Penyelesaian Sudah 87,29 persen

Selanjutnya, Ogi menyatakan, analisa ini harus ditopang oleh tim yang memiliki keahlian medis dan database untuk dapat menganalisa dan mengkomunikasikan temuan ke RS rekanan secara berkala melalui mekanisme Ulitization Review. 

"Keberadaan MAB diharapkan dapat memberi masukan berharga bagi Perusahaan untuk layanan medis dan obat yang berkualitas dengan biaya yang efisien," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: