Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Komprehensif Pemerintah Diyakini Mampu Dorong Bioethanol Sebagai BBN

Kebijakan Komprehensif Pemerintah Diyakini Mampu Dorong Bioethanol Sebagai BBN Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina di Jakarta, Jumat (24/12/2021). Pemerintah berencana menghapus BBM RON 88 Premium dan RON 90 Pertalite sebagai upaya mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat energi Satya Widya Yudha optimistis, Pemerintah melalui kebijakan komprehensif, mampu mendorong bioethanol sebagai bahan bakar nabati (BBN). Upaya ini perlu dilakukan, guna mengejar target net zero emission (NZE) pada 2060. 

“Saya yakin dengan kebijakan komprehensif dan terobosan baru, Pemerintah bisa menuntaskan berbagai hambatan untuk mendorong bioethanol sebagai BBN,” kata Satya kepada media hari ini.

Menurut Satya, hal terpenting memang mengurai terlebih dahulu hambatan yang ada. Kalau sudah terurai, barulah bioethanol bisa diproduksi massal. 
Baca Juga: Siapkan Ekosistem Bioetanol, Pertamina Group Berpotensi Ciptakan Dampak Positif Luar Biasa

"Bioethanol harus didorong. Tetapi memang masih ada hambatan. Dan menurut saya, semua permasalahan harus segera diselesaikan,” ujar Satya. 

Apa saja yang harus segera diatasi?

Pertama, kata Satya, keterbatasan sumber daya alam dan variasi bahan baku. "Sebagian besar itu masih berasal dari tanaman pangan. Dari sisi harga masih terjadi tarik menarik antara bioetanol untuk energi, atau bioetanol untuk makanan,” ujar anggota Dewan Energi Nasional periode 2020-2024 tersebut. 

Sedangkan tantangan kedua, menurut Satya, adalah tidak adanya mekanisme insentif untuk menutupi perbedaan antara harga bioetanol dan bensin. 

Ketiga, belum ada kebijakan yang mengintegrasikan sektor hulu hingga hilir, yang menyebabkan bahan baku sulit diperoleh dengan harga wajar. "Juga, luas lahan berkurang dengan tingkat produktivitas yang stagnan," imbuhnya.

Keempat, lanjut Satya, perlu adanya peraturan lintas kementerian dan lembaga yang mengatur peran dan kewajiban pemangku kepentingan dalam pelaksanaan mandatori bioetanol. 

Apalagi, Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) Indonesia memasang target produksi bioetanol sebesar 13,7 juta kiloliter mulai tahun depan, sehingga menurut Satya, semua hambatannya harus segera diselesaikan. “Yang penting harus mengurai hambatan-hambatannya. Tetapi Saya yakin, dengan terobosan baru dari pemerintahan baru hambatan itu akan bisa dituntaskan,” ujar Satya.

Baca Juga: Bioethanol Disebut Solusi Tekan Emisi dan Ketergantungan BBM

Menurut Satya, setelah mengurai dan menemukan solusi dari hambatan-hambatan tersebut, barulah membahas kemampuan produksi bioethanol. Satya menghitung, saat ini produksi maksimal bioetanol nasional baru sekitar 63.000 kiloliter. 

“Bila dihitung, rata-rata produksi bioetanol sekitar 40.000 kiloliter per tahun. Keterbatasan produksi memang jadi tantangan saat ini karena masih mengandalkan bahan baku berupa molase. Maka, diversifikasi bahan baku seperti batang kelapa sawit tua, sorgum manis atau mikroalga perlu digalakkan agar tidak kekurangan bahan baku jika bioethanol sudah diproduksi massal,” kata Satya. 

Bahkan untuk bioetanol dengan bauran 2% saja, menurut perhitungan Satya, tidak akan mampu memenuhi kebutuhan BBM masyarakat. Sebab, dengan bauran sebesar itu dibutuhkan 750.000 kiloliter bioethanol per tahun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Itu sebabnya, Satya mendorong pemerintah segera menyusun kebijakan yang komprehensif dan memastikan bahwa program bioetanol itu berjalan dengan baik. Di antaranya pemberian insentif, penyusunan peta jalan, dan rencana aksi, termasuk target kebijakan penyediaan lahan, diversifikasi bahan baku dari kementerian/lembaga terkait.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: