Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo Bakal Bentuk Badan Penerimaan Negara, Tugas Utama Jaga Penerimaan Negara dan Permudah Pelaku Ekonomi

Prabowo Bakal Bentuk Badan Penerimaan Negara, Tugas Utama Jaga Penerimaan Negara dan Permudah Pelaku Ekonomi Kredit Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan penerimaan negara. 

BPN akan bertanggung jawab penuh dalam mengelola pendapatan negara dari berbagai sumber, menggantikan peran yang selama ini dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Rencana pembentukan BPN ini dianggap sangat krusial karena beban belanja negara terus meningkat, sedangkan penerimaan negara cenderung tidak mencapai target. 

“Peran BPN sangat penting karena kinerja penerimaan cenderung menurun, sementara belanja negara meningkat. Hal ini membuat negara harus berutang dan semakin membesar,” ungkap Edi Slamet Irianto, Guru Besar Politik Hukum Pajak Unissula sekaligus kandidat kepala BPN.

Baca Juga: Jokowi Optimis Pertumbuhan Ekonomi RI Capai Target 8% di Era Prabowo

Edi menegaskan bahwa lembaga penerimaan saat ini, meskipun telah mengalami beberapa kali reformasi, masih gagal dalam berbagai aspek, termasuk kebocoran penerimaan dan ketidakmampuan mengintegrasikan data sains serta membangun kerja sama hukum yang solid. “Lembaga ini rentan terhadap intervensi politik maupun pemodal besar dalam berbagai bentuknya,” ujarnya.

Keberadaan BPN, lanjut Edi, akan membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi, dengan menawarkan kemudahan dalam memenuhi kewajiban kepada negara. BPN akan memastikan kebijakan dan pengaturan hanya melalui satu pintu, sehingga prosesnya lebih efisien.

“Manfaat bagi negara sangat besar, mulai dari estimasi penerimaan yang lebih akurat hingga pengurangan tax gap melalui pengembangan data sains yang lebih komprehensif,” tambahnya.

Baca Juga: Janji Prabowo Tekan Kemiskinan: Gelontorkan Bansos, Aneka Kredit Usaha dan Lanjutkan Program Mekaar

Salah satu kekhawatiran masyarakat terkait pembentukan BPN adalah potensi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, Edi menegaskan bahwa BPN tidak berencana menaikkan tarif PPN dalam waktu dekat, bahkan jika memungkinkan, tarif PPN bisa diturunkan.

“Untuk jangka pendek, BPN tidak akan menaikkan PPN menjadi 12 persen. Jika memungkinkan, bisa diturunkan ke 10 persen atau paling tidak bertahan di 11 persen. Hal ini dapat tercapai melalui perbaikan fundamental dalam administrasi PPN,” jelasnya.

BPN diharapkan bisa mencapai target rasio penerimaan negara sebesar 23 persen tanpa membebani masyarakat kecil, dengan memperbaiki sistem administrasi yang lebih efisien dan responsif terhadap perkembangan ekonomi.

Pembentukan BPN ini diyakini mampu menjawab tantangan besar penerimaan negara, serta mempercepat proses pengambilan keputusan dengan birokrasi yang lebih ramping dan gesit, selaras dengan kebutuhan ekonomi modern yang bergerak cepat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: