Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar: Peninjauan Kembali Mardani Penting untuk Martabat Hukum Indonesia

Pakar: Peninjauan Kembali Mardani Penting untuk Martabat Hukum Indonesia Kredit Foto: Istimewa

Diskusi yang melibatkan para ahli hukum itu menunjukkan bahwa dakwaan kepada Mardani Maming perlu ditelaah ulang demi menegakkan keadilan di di negeri ini. 

"Sistem peradilan kita harus memastikan bahwa setiap keputusan diambil dengan pertimbangan yang matang, berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keadilan bagi semua pihak dapat terwujud," jelasnya.

Baca Juga: Progres Capai 96 Persen, Bendungan Rukoh Garapan Waskita Karya Siap Dukung Kedaulatan Pangan di Aceh

Dalam kesempatan terpisah, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Topo Santoso, juga menyoroti kelemahan dalam proses penuntutan. Ia menyatakan bahwa pihak yang dituduh sebagai pemberi suap, Alm. Hendry Setio, tidak pernah diperiksa karena telah meninggal dunia. Oleh karena itu, tuduhan mengenai kesepakatan diam-diam Mardani lemah.

"Kesepakatan diam-diam tidak dikenal dalam hukum pidana. Ini hanyalah asumsi yang tidak didukung oleh bukti konkret," tegasnya.

Baca Juga: Gibran Bakal Lanjutkan Mega Proyek Jokowi di Jawa Tengah

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi perhatian publik, terutama terkait pentingnya penerapan asas keadilan dan pembuktian yang jelas dalam proses hukum.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: