PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan penghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp mereka mulai 17 Oktober hingga 1 November 2024. Keputusan ini diambil karena berkurangnya pasokan bahan baku berupa kayu dari sebagian wilayah kegiatan operasional Perseroan, yang disebabkan oleh klaim-klaim tanah dari sekelompok masyarakat di wilayah operasional Perseroan.
Menurut keterangan resmi yang dirilis perusahaan, penghentian ini bukan merupakan kegiatan rutin dan berpotensi menimbulkan dampak pada kegiatan operasional INRU. Selama periode penghentian sementara, pabrik pulp INRU akan kehilangan hasil produksi, yang juga memengaruhi pendapatan Perseroan dalam jangka pendek.
Baca Juga: SGN dan Pertamina NRE Bakal Bangun Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
"Dampak dari penghentian sementara tersebut terhadap kegiatan operasional adalah kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara," demikian pernyataan resmi INRU, Jakarta, Kamis (17/10/2024). Namun, perseroan menegaskan bahwa penghentian sementara ini tidak berdampak pada aspek hukum maupun kelangsungan usaha Perseroan ke depannya.
Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Pabrik Asam Sulfat Smelter PTFI Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa
Selain berdampak pada kegiatan produksi, penghentian sementara ini juga diperkirakan akan berpengaruh pada kondisi ekonomi lokal di sekitar wilayah operasional perusahaan, terutama di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba. Masyarakat setempat diperkirakan akan merasakan penurunan aktivitas ekonomi akibat berkurangnya kegiatan industri di kawasan tersebut.
Meski TPL belum merinci langkah-langkah yang akan diambil terkait penyelesaian klaim tanah dari masyarakat, pihak perusahaan berharap masalah ini dapat segera diatasi agar kegiatan operasional bisa kembali berjalan normal setelah periode penghentian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement