Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AQUA dan UGM Kolaborasi Bahas Pengelolaan Air Tanah di Kedunglarangan

AQUA dan UGM Kolaborasi Bahas Pengelolaan Air Tanah di Kedunglarangan Kredit Foto: Mochamad Ali Topan

Saat ini kata dia,  daerah resapan menghasilkan 1.200-liter air per detik, dengan 670 liter per detik mengalir dari mata air. Namun, penggunaan sumur bor meningkat 200% dari 2010 hingga 2020, mencapai 560 liter per detik, yang terbagi untuk tekstil, manufaktur, dan industri lainnya (54%), AMDK (21%), PDAM (13%), hotel dan perumahan (8%), serta air isi ulang (4%).

"Dengan manajemen air tanah yang baik, tren ini bisa distabilkan untuk menjaga keseimbangan sumber daya air bagi semua pihak," jelas Heru.

Baca Juga: AQUA Elektronik Rilis Kulkas High end Premium Magic Neo dengan Teknologi BEST

Kajian ini juga sebut Heru, memberikan informasi akurat bagi pemerhati lingkungan yang berencana melakukan konservasi. Luasan dan lokasi yang tepat, serta vegetasi yang sesuai, dapat ditentukan, dan teknik konservasi seperti sumur resapan, rorak, dan biopori bisa diterapkan lebih efektif.

Selain itu, pemantauan mata air PDAM dan sumur bor, termasuk level air dan debitnya, harus terus dilakukan. Forum Multi Pemangku Kepentingan akan melaksanakan langkah-langkah ini untuk mengembangkan skenario lain. Di daerah resapan, juga terpantau perubahan lahan signifikan seperti peningkatan pemukiman, pertanian heterogen, dan tanah terbuka yang dapat meningkatkan risiko kontaminasi air tanah dari limbah domestik dan pupuk jika tidak dikelola dengan baik.

“Hasil kajian ini jadi pengingat buat kita untuk bisa bersama-sama menjaga CAT (Cekungan Air Tanah) Pasuruan, khususnya DAS Kedunglarangan”. Kajian serupa pernah kami lakukan juga di Lereng Tenggara Gunung Merapi di Sub DAS Pusur juga di Lereng Tengger yang masuk DAS Rejoso”, tegasnya.

Disisi lain, Kepala Dinas LH Kabupaten Pasuruan, H. Taufikhul Ghony, SE., M.Si., sekaligus Ketua Forum DAS Kabupaten Pasuruan mewakili Pj. Bupati Pasuruan menyampaikan, bahwa kajian lingkungan secara kelimuan seperti ini bisa jadi dasar kuat dalam menentukan kebijakan yang sesuai kebutuhan di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Kasus Hak Cipta, Bigo/Likee Ajukan PK atas Putusan Kasasi yang Kabulkan Gugatan Aquarius

“Kami telah berupaya mengembangkan kebijakan lingkungan yang mengatur industri untuk berkontribusi pada Upaya konservasi. Selain itu juga mewujudkan sistem pembayaran jasa lingkungan hidup. Peran serta semua pihak diperlukan,” tegas Taufik.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: