- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pemprov DKI Sampaikan Raperda APBD 2025, Kali Ini Apa yang Jadi Prioritas?
Sedangkan Pendapatan Transfer diharapkan sebesar Rp 26,13 triliun yang berasal dari transfer pemerintah pusat. Selanjutnya, untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diharapkan sebesar Rp 1,46 triliun yang berasal dari Pendapatan Hibah Pemerintah Pusat.
Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 82,32 triliun. Rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
Belanja daerah yang digunakan untuk pemenuhan urusan wajib antara lain untuk urusan pendidikan sebesar Rp 20,55 triliun atau 24,96 persen dan untuk belanja infrastruktur sebesar Rp 36,30 triliun atau 44,30 persen.
Adapun alokasi belanja untuk prioritas bidang pendidikan dan belanja infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total belanja daerah pada RAPBD 2025.
Belanja Daerah yang digunakan untuk anggaran prioritas pembangunan yaitu:
1. Peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota sebesar Rp 20 triliun atau 24,30 persen dari total belanja daerah.
2. Akselerasi pertumbuhan ekonomi sebesar Rp 949,21 miliar atau 1,15 persen dari total belanja daerah.
3. Peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 15,48 triliun atau 18,80 persen dari total belanja daerah.
4. Tata kelola pemerintahan yang adaptif sebesar Rp 2,49 triliun atau 3,04 persen dari total belanja daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement