Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Indonesia Catat Kenaikan Cadangan Devisa Pemerintah Indonesia Oktober 2024

Bank Indonesia Catat Kenaikan Cadangan Devisa Pemerintah Indonesia Oktober 2024 Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) melaporkan peningkatan cadangan devisa pemerintah Indonesia pada akhir Oktober 2024, yang mencapai US$ 151,2 miliar. Nilai ini menunjukkan kenaikan sebesar 0,86% dibandingkan posisi akhir September 2024 yang berada di angka US$ 149,9 miliar.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, peningkatan cadangan devisa ini terutama didorong oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah. Cadangan devisa Indonesia saat ini berada di atas standar kecukupan internasional yang umumnya setara dengan tiga bulan kebutuhan impor.

Pada akhir Oktober 2024, cadangan devisa tersebut cukup untuk membiayai impor selama 6,6 bulan atau 6,4 bulan jika termasuk kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Ramdan menyatakan bahwa cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan nasional.

Ke depan, BI memperkirakan cadangan devisa akan tetap memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal Indonesia.

Prospek ekspor Indonesia juga dipandang tetap positif, dengan neraca transaksi modal dan finansial yang diharapkan mencatatkan surplus. Hal ini sejalan dengan persepsi positif investor terhadap perekonomian nasional serta daya tarik imbal hasil investasi yang membantu memperkuat ketahanan eksternal. BI juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Bank Indonesia Jakarta Luncurkan Jawara 2024

Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pemerintah berencana memperkuat penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) sebagai upaya mendukung cadangan devisa. Suahasil menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terhadap data penempatan DHE tersebut.

Dalam kaitannya dengan insentif tambahan, Suahasil menyebut bahwa pemerintah selama ini telah memberikan insentif perpajakan seiring diterapkannya aturan DHE SDA. Namun, ia tidak merinci apakah insentif tersebut akan diperluas atau tetap sesuai dengan skema yang telah berjalan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: