Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PP Kesehatan Dinilai Ancam Petani Tembakau, Prabowo Diminta Tinjau Ulang

PP Kesehatan Dinilai Ancam Petani Tembakau, Prabowo Diminta Tinjau Ulang Petani Tembakau | Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Petani di sentra-sentra tembakau mendukung penuh upaya Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, salah satunya melalui pengembangan sektor-sektor strategis seperti pertanian dan perkebunan. Dengan target itu, petani tembakau optimistis semakin dapat bertumbuh dan berdaya saing. 

Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Kabupaten Bandung,Sambas mengatakan,  selama ini para petani di wilayahnya konsisten memberdayakan dua komoditas sekaligus yakni,  tembakau dan kopi sebagai upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan. Pasalnya kopi dan tembakau merupakan komoditas yang mampu mengantisipasi kegagalan tanaman padi dan palawija.

Baca Juga: Ramai di Twitter, Aturan Restriktif Soal Tembakau jadi Bahasan Publik Lewat Tagar #KemenkesBikinPolemik

“Di Kabupaten Bandung, sejak September lalu, banyak sawah yang tidak bisa panen karena faktor cuaca. Tapi kerugian petani tergantikan dengan hasil panen tembakau yang baik.Tembakau menjadi tanaman andalan petani di musim kemarau. Kualitas dan harga yang baik membuat petani tetap berdaya dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidup,” terang Sambas dalan keterangan resmi pada Warta Ekonomi di Surabaya, Jumat (8/11/2024)

Namun kata Sambas, optimisme petani di Kabupaten Bandung untuk terus meningkatkan produktivitas lahan tembakaunya terhalang oleh peraturan terkait pasal-pasal pertembakauan di PP No.28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes).

Untuk diketahui, saat ini, sebanyak 17 dari 32 kecamatan di Kabupaten Bandung mengandalkan perekonomiannya dari budidaya tembakau. Total seluas 761 hektare lahan pertanian tembakau di Kabupaten Bandung. 

“Seluruh kecamatan tersebut menghasilkan sekitar 6.800 ton tembakau kering yang kemudian dijual dalam bentuk tembakau rajangan dan krosok,” kata Sambas. 

Baca Juga: Industri Tembakau Terancam PHK, Serikat Pekerja Minta Pemerintah Segera Bertindak!

“Saat ini yang kami takutkan, tembakau selama ini yang termasuk jadi komoditas unggulan daerah kami, namun dengan peraturan yang menekan seperti ini, tembakau kami tidak bisa diperjualbelikan lagi di kemudian hari. Mau ke mana, kami jual hasil perkebunan kami? Kami berharap Pak Presiden Prabowo bisa melindungi sumber mata pencaharian kami,” lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: