Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untuk Kembangkan Industri, Menperin Sebut Anggaran Bukan Segala-galanya, Lalu Apa yang Lebih Penting?

Untuk Kembangkan Industri, Menperin Sebut Anggaran Bukan Segala-galanya, Lalu Apa yang Lebih Penting? Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. | Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada tahun 2024 pagu alokasi anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencapai Rp3,83 triliun, dan pada 2025 menurun 34 persen menjadi sebesar Rp2,51 triliun.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (12/11/2024), anggaran memang merupakan hal yang sangat penting juga kunci, namun bukan segala-galanya. 

Baca Juga: Ketua Fraksi PKS Minta Pabrik Miras di Banten Ditutup

“Sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi membina, membangun, menumbuh kembangkan industri manufaktur di Indonesia, Kemenperin memandang ada intrumen-instrumen lain yang bisa digunakan oleh legislatif dan eksekutif bagi penumbuhan industri manufaktur,” ujar Agus, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Selasa (12/11).

Menperin mengapresiasi ajakan Komisi VII DPR RI untuk meningkatkan anggaran Kemenperin Tahun Anggaran 2025 dan akan juga berjuang di jalur pemerintahan. Meski demikian, ia mengatakan bahwa membangun industri tidak hanya berkaitan dengan berapa besar APBN, tapi juga harus melihat regulasi-regulasi yang ada.

Karenanya, Menperin menyampaikan terima kasih kepada Komisi VII DPR RI yang sudah memperjuangkan Rancangan Undang-undang Industri menjadi prioritas pembahasan di Badan Legislatif. “RUU Perindustrian bisa menjadi game changer dalam membina industri. Karena saat ini banyak hal diatur dalam UU sektoral, juga kebijakan di Kementerian/Lembaga lainnya, yang bisa dikatakan tidak terlalu bersabahat dengan upaya kita mendukung dan menumbuh kembangkan manufaktur,” jelasnya.

Penurunan anggaran Kemenperin TA 2025 akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan beberapa program prioritas dalam pengembangan sektor industri di Indonesia. “Program prioritas itu antara lain pendampingan teknis implementasi pemenuhan persyaratan standar industri hijau untuk 25 perusahaan yang belum dapat dibiayai. Jadi, penurunan anggaran ini berdampak pada pengurangan 25 perusahaan yang kami tidak bisa biayai untuk program ini,” kata Menperin.

Selanjutnya, turut berdampak terhadap kegiatan fasilitasi dan pembinaan industri halal, yang hanya bisa dilaksanakan untuk 1.000 industri dari total target sebanyak 6.000 industri. Selain itu, untuk penumbuhan wirausaha baru (WUB) hanya dapat diberikan kepada 1.365 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dari total kebutuhan sebanyak 3.906 IKM.

Berikutnya, penurunan anggaran berdampak pada pelatihan vokasi sistem 3in1, yang hanya teralokasikan untuk 1.070 peserta dari total kebutuhan sebanyak 25.170 orang. Kemudian, dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi di Politeknik atau Akom milik Kemenperin, hanya teralokasikan untuk 2.537 mahasiswa sehingga 10.096 mahasiswa belum dapat dibiayai pada tahun depan. Sedangkan, di tingkat SMK, hanya teralokasikan untuk 1.712 siswa sehingga 6.763 siswa yang belum dapat dibiayai di tahun 2025.

Pada program restrukturisasi permesinan di industri besar dan IKM, untuk peningkatan teknologi hanya dapat diberikan kepada 73 perusahaan dari total kebutuhan sebanyak 422 perusahaan, termasuk IKM. “Untuk pengembangan dan hilirisasi industri berbasis rumput laut, sagu, teh, susu dan pengolahan hasil hortikultura, pada tahun depan tidak ada sama sekali anggaran yang bisa disiapkan untuk membiayai program tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, fasilitasi pelaksanaan empat promosi luar negeri melalui World Osaka Expo, High Point Market North Carolina, Hongkong Food Expo, dan Paris Airshow, juga belum dapat dibiayai. “Sebelumnya, kami aktif pada partisipasi pameran-pameran tersebut, tetapi tahun depan kami tidak bisa mengirim delegasi atau menyediakan booth peserta,” ujar Menperin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: