Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pengangkatan Elon Musk ke dalam bagian kabinetnya. Bersama Vivek Ramaswamy, mantan kandidat presiden dari Partai Republik, Elon akan memimpin Departemen Efisiensi Pemerintahan.
Melansir Reuters, Trump dalam pernyataannya menyebut bahwa Musk dan Ramaswamy, "Akan membuka jalan bagi pemerintahan saya untuk membongkar birokrasi pemerintah, mengurangi regulasi yang berlebihan, memangkas pengeluaran yang tidak perlu, dan merestrukturisasi lembaga-lembaga federal."
Posisi yang dipegang oleh Elon dan Ramaswamy disebut bersifat informal tanpa memerlukan persetujuan Senat. Dengan begitu, Elon tetap dapat memimpin Tesla, platform media sosial X, dan perusahaan roket SpaceX.
Penunjukan Elon Musk ke dalam bagian kabinet Donald Trump dihubungkan dengan perannya yang sangat penting selama masa kampanye. Elon tercatat telah menyumbangkan jutaan dolar untuk mendukung kampanye Trump dan bahkan tampil bersama di hadapan publik.
Baca Juga: Investor Terlihat Solid, Bitcoin Akan Terus Bullish Usai Kemenangan Trump?
Sebelumnya, presiden terpilih Donald Trump memang pernah menjanjikan Elon Musk akan menempati kepala komisi efisiensi untuk menghemat pemborosan dana di dalam pemerintahan Amerika Serikat. Dilansir dari AFP, pernyataan Trump ini disampaikan dalam pidato di hadapan pebisnis di New York, Kamis (5/9/2024).
Trump percaya bahwa Elon bisa mengaudit seluruh pemerintahan federal AS. Trump menyebut orang paling kaya di dunia versi Forbes itu akan mengawasi "finansial keseluruhan dan audit performa dari seluruh pemerintahan federal" pada pemerintahan kedua Trump.
"Sebagai langkah awal, komisi ini akan mengembangkan rencana aksi untuk sepenuhnya menghilangkan fraud dan pembayaran yang tidak tepat dalam waktu enam bulan. Ini akan menghemat triliunan dolar," kata Trump dilansir dari Reuters.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement