Kredit Foto: Istimewa
Hasil penelusuran di group WhatApp Kesbangpol yang diterima wartawan, bahwa spanduk tersebut dipasang oleh staf Kesbangpol Bidang Politik berinsial CD, NY dan H seorang pejabat eselon 3.
“Saudara H ini sempat dilaporkan ke Bawaslu Banten karena menghadiri kampanye paslon Airin -Ade di wilayah Maja, Kabupaten Lebak,” ungkap seorang narasumber di lingkungan KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Beredarnya spanduk kontroversial ini membuat Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar murka dan menginstruksikan Kesbangpol untuk mencabut seluruh spanduk yang sempat terpasang di beberapa titik.
“Saya benar benar tidak tahu dan tidak pernah diberitahu oleh pimpinan OPD tersebut, terkait pembuatan dan pemasangan spanduk yang mencatut foto diri saya,” tegas Al Muktabar.
Al mengaku, ketika dirinya mendapat kiriman foto atas spanduk yang sempat terpasang di beberapa tiitk itu, ia langsung menginstruksikan kepada Kepala Kesbangpol dan Satpol-PP untuk mencabut seluruh spanduk tersebut.
“Saya merasa diadu domba dan difitnah atas terpasangnya spanduk yang narasinya mutitafsir tersebut. Harusnya kalau mau pasang foto saya konfirmasi dulu ke saya, kecuali spanduk yang bersifat umum seperti ucapan hari besar keagaman dan hari besar nasional,” ungkap Al Muktabar.
Baca Juga: Survei Alvara Research: Duel Pilkada Jakarta, Pram-Doel 49 Persen, RIDO 44,5 Persen
Untuk meluruskan tudingan ketidanetralan dirinya dalam Pilkada Banten yang dihembuskan oleh beberapa pihak, Al Muktabar terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk mengusut dan mencari tahu pencetus ide pembuatan narasi di spanduk tersebut dan memerintahkan untuk memasangnya di beberapa titik.
“Saya terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Bawaslu, untuk mencari tahu siapa yang punya ide mencetak spanduk dengan narasi multitafsir di masyarakat tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Banten H. Deden Apriandhi turut membenarkan bahwa pembuatan spanduk ajakan Pemilu Damai yang narasinya mutitafsir di masyarakat itu tanpa sepengetahuan dari Pj Gubernur Banten.
Baca Juga: Tangani Pencurian Data hingga Judi Online, Sosok Ini Dipercaya Menkomdigi Meutya Hafid
“Pembuatan spanduk bergambar foto Pj Gubernur yang narasinya multitafsir itu tanpa sepengetahuan dari pak Pj Gubernur, dan tidak terkontrol oleh saya sebagai Plt Kesbangpol,” ungkap Deden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement