Gubernur BI Ungkap 5 Inisiatif untuk Genjot Akselerasi Sistem Pembayaran Digitalisasi pada 2025
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan rencana BI untuk mengakselerasi sistem pembayaran digitalisasi pada tahun 2025. Rencana ini merupakan bagian dari blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030 yang telah diluncurkan pada 1 Agustus 2024.
“Di sistem pembayaran digitalisasi, terus kami akselerasi tahun 2025 sesuai blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030 yang kami luncurkan 1 Agustus 2024 yang lalu melalui 5 inisiatif,” kata Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Gedung BI, Jakarta, dikutip Minggu (1/12/2024).
Baca Juga: Termasuk Ekonomi Hijau, Ini 5 Arah Kebijakan Ekonomi 2025 Bank Indonesia
Adapun lima inisiatif BI tersebut, yaitu:
1. Pengembangan Infrastruktur
BI akan memperluas infrastruktur sistem pembayaran seperti BI-FAST yang terhubung dengan industri fast payment dan modernisasi BI-RTGS (Real-Time Gross Settlement) dengan fitur multi-mata uang serta standar nasional. BI juga mengembangkan pusat data transaksi pembayaran melalui Payment ID dan BI-Payment Info.
2. Konsolidasi Industri
Perry menyebut bahwa konsolidasi dilakukan dengan membagi Pelaku Sistem Pembayaran (PSP) menjadi kategori utama dan non-utama berdasarkan kemampuan transaksi, interkoneksi, kompetensi, manajemen risiko, serta infrastruktur.
3. Inovasi QRIS
BI menargetkan peningkatan penggunaan QRIS dengan mencakup 58 juta pengguna dan 40 juta merchant. Perry juga menyatakan akan mendirikan Bank Indonesia Digital Innovation Center (BIDIC) melalui kolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
4. Internasionalisasi QRIS
BI akan memperluas kerja sama QRIS dengan negara-negara di Asia dan Timur Tengah seperti Jepang, Korea, dan Uni Emirat Arab, serta negara lainnya. Langkah ini bertujuan memperkuat interkoneksi sistem pembayaran lintas negara.
Baca Juga: Dengan Sinergi, BI Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% - 5,6% di Tahun 2025
5. Eksperimentasi Rupiah Digital
Sebagai bagian dari inovasi, BI akan melanjutkan eksperimen dengan rupiah digital sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.
“Elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah juga kami akan teruskan untuk penyaluran bantuan sosial maupun juga untuk Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah,” ungkap Perry.
Dengan langkah-langkah strategis ini, BI berharap dapat mendorong ekosistem pembayaran digital yang lebih inklusif, modern, dan mendukung perekonomian nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement