Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Indonesia Memperkuat Langkah Stabilisasi Nilai Tukar dari Dampak Tekanan Global

Bank Indonesia Memperkuat Langkah Stabilisasi Nilai Tukar dari Dampak Tekanan Global Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 7 April 2025 memutuskan untuk melakukan intervensi di pasar off-shore (Non Deliverable Forward / NDF) guna stabilisasi nilai tukar Rupiah dari tingginya tekanan global. 

Sebagaimana diketahui, kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan pemerintah AS tanggal 2 April 2025 dan respons kebijakan retaliasi tarif oleh pemerintah Tiongkok tanggal 4 April 2025 telah menimbulkan gejolak pasar keuangan global, termasuk arus modal keluar dan tingginya tekanan pelemahan nilai tukar di banyak negara khususnya negara emerging market. 

Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah telah terjadi di pasar off-shore  (Non Deliverable Forward / NDF) di tengah libur panjang pasar domestik dalam rangka Idulfitri 1446H.

Baca Juga: Pejabat Bank Indonesia Jadi Komisaris Himbara, Kok Mirip Masa Orde Baru

Intervensi di pasar off-shore (Non Deliverable Forward / NDF) dilakukan Bank Indonesia secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York. 

Melalui siaran pers yang dipublikasian pada Senin (7/4/2025) Bank Indonesia menegaskan akan melakukan intervensi secara agresif di pasar domestik sejak awal pembukaan tanggal 8 April 2025 dengan intervensi di pasar valas (Spot dan DNDF) serta pembelian SBN di pasar sekunder. 

Selain itu, Bank Indonesia juga akan melakukan optimalisasi instrumen likuiditas Rupiah untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan domestik. Serangkaian langkah-langkah Bank Indonesia ini ditujukan untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah serta menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: