Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Kongkalikong, Bahlil Dorong Industri Minerba Stop Gunakan Jasa Konsultan

Cegah Kongkalikong, Bahlil Dorong Industri Minerba Stop Gunakan Jasa Konsultan Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mendorong perusahaan batu bara untuk tidak lagi menggunakan jasa konsultan dalam proses perizinan di sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba). Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik-praktik kongkalikong yang kerap menyeret pejabat ke dalam masalah hukum.

"Saya tidak ingin staf saya diperiksa-periksa oleh aparat penegak hukum. Mohon agar teman-teman yang mengurus di Minerba tidak lagi menggunakan konsultan," tegas Bahlil dalam Indonesia Mining Summit, di Jakarta, dikutip Jum'at, (06/12/2024).

Baca Juga: Bahlil Optimistis Soal Program Biodiesel B50: 2026 Kita Bisa Tak Impor Solar

Bahlil menambahkan bahwa konsultan sering kali melakukan mark-up harga dalam proses perizinan, selain itu biaya jasa yang dipatok pun terbilang mahal dan tidak sebanding dengan hasil yang diberikan.

"Saya tidak ingin kejadian seperti itu terjadi di masa saya menjabat. Gaji staf saya sudah saya naikkan 100%. Jadi, saya mohon jangan lagi ada urusan dengan staf saya. Negara sudah mengurus mereka. Karena saya tahu, jika Bapak-Ibu yang mengurus mereka, pasti melebihi apa yang negara berikan dan pada akhirnya kita semua akan bermasalah bersama," lanjut Bahlil.

Di sisi lain, sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba) memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2023. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ini menyumbang Rp2.198 triliun atau 10,5 persen dari total PDB Indonesia yang mencapai Rp20.892 triliun.

"Subsektor pertambangan dan penggalian berkontribusi sebesar Rp2.198 triliun atau 10,5% dari total PDB di Indonesia. Nilai ini sangat signifikan dan harus kita pertahankan bahkan ditingkatkan," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Kontribusi besar dari sektor pertambangan ini sejalan dengan Asta Cita, program prioritas pemerintah yang fokus pada ketahanan nasional, termasuk ketahanan pangan, energi, serta melanjutkan program hilirisasi untuk pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% selama periode 2025-2029.

Namun, Tri mengingatkan bahwa sektor Minerba merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan dengan bijaksana. Ia menekankan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Meski Transisi Energi, Bahlil Tetap Dorong RI Produksi Batu Bara Secara Masif

"Pengelolaan mineral dan batu bara harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi bangsa Indonesia," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: