Akselerasi transisi energi ke energi baru terbarukan (EBT) tidak hanya signifikan dalam mereduksi emisi karbon CO2e, tetapi juga terbukti ampuh dalam menciptakan lapangan kerja hijau atau green jobs. Ditaksir, sepanjang tahun ini, sebanyak 13.200 tenaga kerja telah terserap.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Eniya Listiani, pada acara Apresiasi Kinerja Stakeholder EBTKE 2024 Bidang Efisiensi Energi di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
“Total kapasitas pembangkit EBT saat ini mencapai 14,1 GW. Terima kasih, dan tentu saja dengan adanya capaian tersebut, kita bisa menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 13.200 green jobs,” ucapnya.
Eniya menegaskan bahwa akselerasi ke EBT juga merupakan fokus utama Presiden Prabowo Subianto, yang tertera dalam Asta Cita untuk mencapai swasembada energi.
Guna memassifkan utilisasi EBT, Kementerian ESDM telah menerbitkan Permen ESDM No. 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dan Permen ESDM No. 11 Tahun 2024.
Penerbitan regulasi ini kata Eniya sukses mendobrak investasi EBT yang sebelumnya kerap terganjal akan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Yang paling mencolok pengaruhnya itu pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan PLTS.
“(Regulasi) ini telah mendobrak. Dalam beberapa minggu terakhir, proyek-proyek PLTP dan PLTS Alhamdulillah berhasil berkontrak, berkat debottlenecking dari Permen No. 11 Tahun 2024. Investasi di sektor ini mencapai US$ 609 juta,” jelas Eniya.
Terbukti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor panas bumi tahun ini tembus Rp 2.084 miliar, sementara PNBP dari Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) mencapai Rp 29 miliar.
Capaian lainnya yaitu, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berhasil mencapai 77%, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 86%, Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBio) 30%, dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 43%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement