PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melakukan perombakan besar-besaran dalam jajaran Dewan Komisarisnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2024. Perubahan ini mencakup pemberhentian, pengangkatan, dan rotasi jabatan strategis, yang resmi berlaku mulai akhir tahun ini.
Dalam keterangannya, Kimia Farma menyampaikan bahwa RUPSLB menyetujui pemberhentian dengan hormat sejumlah anggota Dewan Komisaris, termasuk Dwi Ary Purnomo, Darwin Wibowo, dan Rendi Witular. Selain itu, Fachmi Idris yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama dialihkan menjadi Komisaris Independen.
Baca Juga: Jabar Bedas dan Seikat Ranting, Strategi Kimia Farma Perangi HIV dan Stunting
"Kami mengapresiasi kontribusi para anggota Dewan Komisaris yang telah selesai masa baktinya. Perubahan ini diharapkan membawa perspektif baru dalam tata kelola perusahaan," ujar Djagad Prakasa Dwialam, Direktur Utama Kimia Farma.
Sebagai bagian dari penyegaran, RUPSLB juga mengangkat Stefan Looho sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, serta Suprianto sebagai Komisaris.
Susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi Kimia Farma, yakni:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Stefan Looho
Komisaris Independen: Fachmi Idris
Komisaris Independen: Musthofa Fauzi
Komisaris Independen: Diah Kusumawardani
Komisaris: Wiku Adisasmito
Komisaris: Suprianto
Direksi
Direktur Utama : Djagad Prakasa Dwialam
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari Direktur Komersial : Chairani Harahap
Direktur Portofolio, Produk dan Layanan : Jasmine Kamiasti Karsono
Direktur Produksi & Supply Chain : Hadi Kardoko
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement