KPIG dan PT BIP Sepakat Transaksi Jual Beli Aset Tanah MNC Bali Resort, Ungkap Rencana Proyek
PT MNC Land Tbk dan PT Bumi Indah Prima sepakat untuk melakukan transaksi jual beli aset tanah MNC Bali Resort yang berlokasi di Tanah Lot, Tabanan, Bali dengan nilai transaksi sekitar Rp5,5 triliun, dan ditargetkan selesai pada Januari 2025.
Aset tanah milik KPIG tersebut rencananya akan digunakan untuk Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) dalam Proyek Bali Urban Rail dan Associated Development (Bali Subway).
Baca Juga: Menko Airlangga Gelar Kegiatan Penghematan Devisa Selama 10 Hari, Apa Itu?
Transaksi ini sekaligus menunjukkan wujud komitmen MNC Land untuk mendukung percepatan pengembangan transportasi dan infrastruktur di Bali.
Proyek TOD ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan akan dilaksanakan dalam empat tahap pembangunan yang akan menghubungkan Bandara | Gusti Ngurah Rai dengan berbagai titik tujuan wisata utama di Bali.
TOD adalah konsep perencanaan kota yang mengintegrasikan modernisasi sistem transportasi, khususnya melalui pembangunan sistem transportasi bawah tanah.
Transaksi ini menandai langkah penting dalam pengembangan infrastruktur modern di Bali, di mana Proyek Bali Subway diharapkan menjadi solusi transportasi yang inovatif dan mendukung keberlanjutan ekonomi Bali sebagai destinasi wisata internasional.
Direktur Utama KPIG M Budi Rustanto menyampaikan PT MNC Land Tbk menyambut baik transaksi strategis dengan PT Bumi Indah Prima dan meyakini langkah ini merupakan keputusan tepat bagi KPIG dalam memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan Bali, terutama melalui Proyek Bali Subway.
“Kami optimis bahwa ke depannya proyek ini akan menjadi katalisator utama dalam mengurangi kemacetan lalu lintas, meningkatkan daya tarik pariwisata, dan secara signitikan mendorong perekonomian Bali, yang pada akhirnya akan terefleksi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” Imbuhnya, dikutip Minggu (22/12).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement