Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

WALHI Kritik Pernyataan Prabowo: Ekstensifikasi Sawit dan Deforestasi Tak Berdasar Fakta

WALHI Kritik Pernyataan Prabowo: Ekstensifikasi Sawit dan Deforestasi Tak Berdasar Fakta Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Uli Arta Siagian, mengatakan bahwa pernyataan Prabowo terkait rencana ekstensifikasi sawit tidak terlalu mengejutkan. Pasalnya, rencana-rencana tersebut bisa dibaca jelas dari kebijakan dan program yang ada saat ini.

Namun, Uli mengaku terkejut dengan pernyataan Prabowo yang menyebut bahwa pembukaan sawit tidak menyebabkan deforestasi karena pohon punya daun, keluar dari mulut seorang Presiden yang harusnya bicara berdasarkan sains, riset, pengetahuan, serta fakta-fakta yang ada.

Padahal, kata Uli, melalui rilis resminya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2022 lalu menegaskan bahwa sawit bukanlah tanaman hutan. Selain itu, kementerian tersebut merinci bahwa praktik kebun sawit yang monokultur, ekspansi, dan non procedural di kawasan hutan menimbulkan beragam masalah. Di antaranya adalah masalah hukum, ekologis, sosial hingga hidrologis.

Dengan kata lain, hal tersebut menunjukkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo tidaklah berdasarkan data dan fakta yang diterbitkan oleh pemerintah sendiri.

Jika ditilik dari data KLHK, sambung Uli, sawit illegal dalam kawasa hutan saja sudah ada sekitar 3,2 juta hektar. Artinya, seluas 3,2 juta hektare lahan hutan telah terdeforestasi akibat ekspansi sawit skala besar. Dengan kata lain, presiden sekali lagi tidak memakai data pemerintah sendiri ketika bicara perihal deforestasi dan sawit.

Baca Juga: WALHI Kritik Kementerian Kehutanan, Sebut Tak Paham Tugas dan Tanggung Jawab

“Bukan hanya berdampak pada deforestasi, polusi, kerusakan sungai, krisis air, banjir dan longsor serta kebakaran hutan lahan juga menjadi kerugian yang harus ditanggung rakyat dan lingkungan,” kata Uli dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (3/1/2025).

Alhasil, perluasan ekspansi perkebunan sawit besar-besaran tersebut dikhawatirkan akan memperpanjang masalah seperti rantai konflik agraria, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan lingkungan, bencana ekologi hingga korupsi di sektor sawit.

“Apalagi dalam pernyataannya, Prabowo meminta polisi dan tentara menjaga perkebunan sawit. Pernyataan ini berbahaya sekali, karena presiden menginstruksikan secara terbuka di publik, bahwa polisi dan tentara harus menjaga sawit,” ucap Uli.

Uli menilai, selama ini fakta bahwa aparat kepolisian dan tentara juga cenderung berpihak pada perusahaan yang tengah berkonflik dengan masyarakat. Bahkan, tak jarang aktor keamanan tersebut mengintimidasi masyarakat, melakukan kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap masyarakat yang tengah berkonflik dengan perusahaan di sektor perkebunan sawit.

“Oleh karena itu tidak berlebihan jika kita menganggap instruksi ini akan melegitimasi pendekatan keamanan dalam pelaksanaan operasi produksi perusahaan sawit oleh aktor-aktor keamanan yang berpotensi akan membuat kasus-kasus intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat semakin bertambah,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: