Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi sektoral seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), APREGINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), serta GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia) menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.
Kebijakan ini menetapkan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang-barang super mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah bijaksana untuk menjaga daya beli masyarakat secara umum, meningkatkan Konsumsi Rumah Tangga, sekaligus memberikan kepastian dan keadilan bagi sektor usaha.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sampaikan Barang dan Jasa yang Bebas dan Kena PPN 12%
Handaka Santosa, Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri APINDO sekaligus dalam kapasitas Ketua Umum APREGINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia) menyampaikan apresiasinya atas respons pemerintah terhadap masukan dunia usaha.
“Kami mengapresiasi kebijakan ini karena mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan masyarakat serta pelaku usaha. Kebijakan yang terukur ini tidak hanya mendorong daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri di tengah tantangan ekonomi global,” ujar Handaka.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12%, DJP Siapkan Proses Pengembalian Pajak Konsumen
Selain itu, masa transisi selama tiga bulan yang diberikan pemerintah dinilai sebagai langkah bijak untuk memberikan waktu bagi dunia usaha mempersiapkan penerapan kebijakan ini secara maksimal.
Sosialisasi teknis yang akan dilakukan pemerintah bersama asosiasi sektoral juga diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar.
APINDO bersama asosiasi sektoral lainnya berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan ini dan percaya bahwa dialog yang erat antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat daya saing industri, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Belinda Safitri
Advertisement